2014, PBB Jadi Pajak Daerah
Bangkapos.com - Rabu, 2 Mei 2012 10:46 WIB
Share |

Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

BANGkAPOS.COM, BANGKA
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2014 mendatang akan menjadi pajak daerah dan dikelola oleh daerah sendiri.

"Untuk itu kabupaten-kabupaten di Bangka Belitung (Babel) diminta mempersiapkan data untuk pelaksanaannya nanti," kata  Kepala KPP Pratama Bangka, Arif Priyanto dalam kegiatan pekan penyampaian SPPT  PBB dan pekan panutan pembayaran PBB di Gedung Serba Guna Bangka Selatan. (Basel), Rabu (2/5/2012)

Arif mengatakan  pembayaran PBB merupakan bukti bela bangsa paling nyata oleh warga negara dalam ikut serta berpartisipasi membangun bangsa.

"Dilihat dari target tahun 2011 Bangka Selatan melebihi kabupaten-kabupaten yang lain. Ini  merupakan prestasi tersendiri,  untuk itu saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan sumbangsih juga bagi KPP Pratama Bangka dalam peningkatan kinerja," kata Arif.

Penulis : IwanS
Editor : fitriadi
Sumber : bangkapos.com


Rekomendasi Facebook