PLTD Jebus tidak Laik Operasi
PLTD PLN di Tambang Enam Desa Mislak Kecamatan Jebus, Bangka Barat belum memiliki sertifikat Standar Laik Operasi (SLO).
BANGKAPOS.COM, BANGKA - PLTD PLN di Tambang Enam Desa Mislak Kecamatan Jebus, Bangka Barat belum memiliki sertifikat Standar Laik Operasi (SLO).
"Belum SLO, karena PLN tidak ngasih tahu dulu untuk membangun PLTD (Jebus). PLN langsung mengoperasikan tanpa laporan ke pemda, tanpa proses pengujian, pemeriksaan sesuai dengan ketentuan aturan, teknisnya dan lingkungannya. Kalau proses dan teknis tersebut sudah dilalui, diikuti sesuai prosedur, baru dkeluarkan SLO-nya oleh lembaga terkait," kata Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Babel Rudi Reardy kepada bangkapos.com, Kamis (3/5/2012).
Rudi menambahkan PLTD Jebus sekarang masih dalam tahap
pembinaan dan evaluasi karena efeknya lebih besar, tapi tidak ada
sanksi-sanksi.
"Karena nggak layak tadi, maka terjadi gangguan seperti ini. Intinya secara teknis PLTD Jebus belum standar," tandas Rudi.