Jumat, 12 Juni 2026

PLTD Jebus tidak Laik Operasi

PLTD PLN di Tambang Enam Desa Mislak Kecamatan Jebus, Bangka Barat belum memiliki sertifikat Standar Laik Operasi (SLO).

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - PLTD PLN di Tambang Enam Desa Mislak Kecamatan Jebus, Bangka Barat belum memiliki sertifikat Standar Laik Operasi (SLO).

"Belum SLO, karena PLN tidak ngasih tahu dulu untuk membangun PLTD (Jebus). PLN langsung mengoperasikan tanpa laporan ke pemda, tanpa proses pengujian, pemeriksaan sesuai dengan ketentuan aturan, teknisnya dan lingkungannya. Kalau proses dan teknis tersebut sudah dilalui, diikuti sesuai prosedur, baru dkeluarkan SLO-nya oleh lembaga terkait," kata Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Babel Rudi Reardy kepada bangkapos.com, Kamis (3/5/2012).

Rudi menambahkan PLTD Jebus sekarang masih dalam tahap pembinaan dan evaluasi karena efeknya lebih besar, tapi tidak ada sanksi-sanksi.

"Karena nggak layak tadi, maka terjadi gangguan seperti ini. Intinya secara teknis PLTD Jebus belum standar," tandas Rudi.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved