Marwan Niat Laporkan Panitia Popda
Marwan orang tua salah seorang atlet pelajar mengancam akan menempuh jalur hukum. Rencananya, dia akan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Marwan orang tua salah seorang atlet pelajar mengancam akan menempuh jalur hukum. Rencananya, dia akan melaporkan panitia Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) VI Bangka Belitung (Babel) ke pihak-pihak yang berwenang.
Pasalnya, dia tidak terima atas perubahan panduan yang ia
sinyalir telah menghalangi hak anak untuk berprestasi. Diantaranya, dia berniat menempuh jalur
hukum dan melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),
"Saya sudah berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum terkait
masalah ini. Dan tindakan ini memang melanggar hak azasi anak untuk
berprestasi yaitu dengan menjegal kesempatan anak untuk melanjutkan
prestasinya,” kata Marwan kepada bangkapos.com, Jumat (4/5/2012).
Ini berawal dari perubahan pedoman panduan Popda VI Babel yang
dirubah tidak sesuai dengan paduan hasil Rakornas Bapopsi se Indonesia.
Berdasar aturan yang dikeluarkan oleh panitia Popda hanya memperbolehkan siswa
kelas maksimal kelas X SLTA kelahiran Tahun 1995 yang boleh ikut
berpartisipasi.
Menurut Marwan aturan Bapopsi tidak
mengatur siswa maksimal kelas X SLTA. Jika tidak digubris permintaannya
maka akan menindaklanjuti hal tersebut.
Sebelumnya, kata Marwan telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Bangka guna membicarakan persoalan tersebut. Dia masih menunggu respon dari Pemkab Bangka.
Terpisah Zuardi, salah seorang panitia Popda VI Bangka Belitung
dikonfirmasi bangkapos.com mengemukakan bahwa pihaknya tidak berniat menghalang-halangi siswa untuk berprestasi.
“Tidak ada niat menghalang-halangi. Itu kesepakatan dari rakor Dispora,” kata Zuardi.
Mengenai
buku panduan Popda VI yang dianggap biang persoalan, Zuardi mengatakan
alasan menerapkan siswa yang ikut Popda maksimal kelas X adalah
pertimbangan yang telah dibuat.
“Karena jika kelas XI kalau atlet lolos Popnas tidak dapat ikut. Kan percuma, cabang lain setuju dengan hasil ini,” kata Zuardi.