Selasa, 9 Juni 2026

Polemik TPP DPPKAD Basel Berlanjut

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Basel Samsir membantah pihak DPRD Basel menyetujui penetap

Tayang:
Penulis: Iwan Satriawan |
Laporan wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA--
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Basel Samsir membantah pihak DPRD Basel menyetujui penetapan TPP bagi pejabat dan PNS pengelola keuangan Basel dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2012.

Pasalnya, kata Samsir pihak DPRD Basel telah berapa kali mengingatkan agar besaran TPP itu diperbaiki.

"Namun setelah kami memberikan masukan secara pribadi maupun secara lembaga Perbup itu tetap dikeluarkan, itu hak preogatif Pemkab dalam membuat Perbup. Kami menolak, jika dianggap kami sudah memberikan persetujuan sebagaimana klaim dari DPPKAD," papar Samsir, Jumat (11/5).

Ia menjelaskan tambahan penghasilan kepada pegawai (TPP) memang dapat diberikan kepada PNS sesuai Permendagri No 59 tahun 2007 pasal 39 ayat 1. Yaitu berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan perundanga-undangan. Persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud dilakukan pada pembahasan KUA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved