TPP Besar, Banyak PNS Ingin Pindah ke DPPKAD Basel
Besarnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pejabat dan PNS di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- Besarnya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi pejabat dan PNS di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang diatur dalam Perbup No 16
Tahun 2012, hingga saat
ini masih menjadi buah bibir di kalangan PNS Pemkab Basel.
Betapa tidak, untuk pejabat golongan III B di DPPKAD Babel setiap bulannya mendapatkan TPP Rp 3 juta. Belum lagi TPP seorang sekretaris di DPPKAD Basel per bulan Rp 7 juta atau lebih tinggi dari TPP kepala dinas di satuan kerja perangkat daerah lain. Sementara PNS lain di lingkungan Pemkab Basel, seperti di kelurahan, TPP hanya Rp 1 juta lebih.
"Kami di kelurahan golongan III B TPP-nya 1 juta lebih. Di DPPKAD TPP-nya
hampir tiga kali lipat yaitu 3 juta. Padahal kalau dilihat sama saja
kerjanya, malah kita di kelurahan ini kadang harus siap 24 jam," ungkap
salah seorang PNS di salah satu Kelurahan di Kecamatan Toboali yang
enggan disebutkan namanya, Senin (14/5).
Menurutnya, dengan tingginya TPP yang diterima PNS di DPPKAD Basel, saat ini banyak PNS berniat minta pindah ke DPPKAD.
"Lebih baik kami ini di DPPKAD saja, kerja sama tapi TPP-nya jauh lebih
besar, belum lagi upah pungut (UP) yang mereka terima. Seharusnya untuk
TPP tersebut harus ada anasilis jabatan dan beban kerja dulu baru
ditetapkan besarannya," jelasnya.
Terpisah, salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Basel mengatakan
dengan adanya ketimpangan nilai TPP tersebut tidak menutup kemungkinan
para PNS nantinya ramai-ramai mengajukan pindah ke DPPKAD.
"Yang jelas ketimpangan tersebut membuat kinerja PNS di SKPD lain
menurun. Ini bisa kita rasakan sejak terbitnya Perbup tentang TPP
tersebut," ungkapnya sembari wanti-wanti agar namanya tidak
ditulis.