Bocah SD Terlibat Curanmor di Toboali
Aksi pencurian yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Bahkan kali ini tersangkanya bocah sekolah dasar (SD).
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: suhendri
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Aksi pencurian yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Bahkan kali ini tersangkanya bocah sekolah dasar (SD).
Rg (11), siswa salah satu SD di Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dibekuk anggota Reskrim Polres Basel saat dirinya sedang bersembunyi di hutan di wilayah Desa Gadung Toboali, Jumat (11/5/2012) lalu. Rg ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik Minarni (24) warga Desa Gadung, Jumat (11/5/2012) sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika Minarni memarkir sepeda motor Jupiter MX warna biru
miliknya di samping rumah saudara perempuannya yang berada di samping
SD Negeri Desa Gadung. Beberapa saat kemudian, saat Minarni hendak keluar rumah, dia melihat sepeda motornya hilang dibawa kabur pencuri.
Aksi pencurian sepeda motor ini langsung dilaporkan oleh Zikian, suami Minarni, ke Polres Basel.
Usai mendapat laporan tersebut polisi yang sedang piket di Mapolres Basel dan anggota Reskrim Polres Basel langsung mengejar pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun mengetahui keberadaan tersangka di sebuah hutan di
Jalan AMD Toboali. Akhirnya Tersangka Rg berhasil berhasil dibekuk bersama
barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Andi Rahmadi seizin Kapolres AKBP M Yusup
mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan
kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan siswa SD tersebut, guna mengetahui keterkaitan atau keterlibatan dengan pelaku
kasus-kasus curanmor di wilayah Toboali.
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku mencuri motor karena disuruh seseorang. Ia ditangkap saat sedang menyembunyikan motor curiannya di hutan," ungkap Andi Rahmadi, Selasa (15/5/2012).