Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Amankan Penambang dan 19 Unit Mesin TI

Aktivitas penambangan timah dengan tambang inkonvensional (TI) di wilayah Pangkalpinang masih saja berlangsung.

Tayang:
Penulis: Hendra | Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Polisi Amankan Penambang dan 19 Unit Mesin TI
bangkapos.com/hendra
Anggota Polres Pangkalpinang bersama dengan Polsek Bukit Intan merazia tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi secara ilegal di Jalan Pasir, Kelurahan Air Itam, Pangkalpinang.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas penambangan timah  dengan tambang inkonvensional (TI) di wilayah Pangkalpinang masih saja berlangsung.

Terkait hal itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Rajendra Sumihar, Senin (14/5/2012), menegaskan bahwa di Pangkalpinang tidak ada perizinan tambang.

Dan Selasa (15/5/2012) sore, pihak Polres Pangkalpinang bersama Polsek Bukit Intan merazia TI di Jalan Pasir, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 19 unit mesin TI dan beberapa pekerja yang ada di lokasi tersebut.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar di lokasi razia mengatakan, razia tersebut dilakukan karena penambangan tersebut tidak memiliki izin. Oleh karenanya dilakukan penertiban TI.

"Kita tertibkan karena mereka menambang tidak memiliki izin lengkap," kata Wahyudi.

Pantauan bangkapos.com, belasan ponton TI tampak dikumpulkan di satu kolong. Saat dilakukan razia, puluhan pekerja termasuk pemilik TI  lari berhamburan. Mereka sempat dikejar oleh polisi. Namun sebagian pekerja dan pemilik TI itu ternyata lebih cepat melarikan diri dan masuk ke dalam hutan.

"Tadi kita hanya mengamankan beberapa pekerja TI. Mereka hanya kita data dan dimintai keterangan. Yang lainnya lari saat kita datang," kata Wahyudi di dampingi Kapolsek Bukit Intan Kompol Dadang Kurniawan.


Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved