Polisi Amankan Penambang dan 19 Unit Mesin TI
Aktivitas penambangan timah dengan tambang inkonvensional (TI) di wilayah Pangkalpinang masih saja berlangsung.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktivitas penambangan timah dengan tambang inkonvensional (TI) di wilayah Pangkalpinang masih saja berlangsung.
Terkait hal itu, Kapolres Pangkalpinang, AKBP
Rajendra Sumihar, Senin (14/5/2012), menegaskan bahwa di Pangkalpinang
tidak ada perizinan tambang.
Dan Selasa (15/5/2012) sore, pihak Polres Pangkalpinang bersama Polsek
Bukit Intan merazia TI di Jalan Pasir, Kelurahan Air Itam, Kecamatan
Bukit Intan, Pangkalpinang.
Dalam razia tersebut polisi berhasil
mengamankan 19 unit mesin TI dan beberapa pekerja yang ada di lokasi
tersebut.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi seizin Kapolres
Pangkalpinang AKBP Rajendra Sumihar di lokasi razia mengatakan, razia
tersebut dilakukan karena penambangan tersebut tidak memiliki izin. Oleh
karenanya dilakukan penertiban TI.
"Kita tertibkan karena mereka menambang tidak memiliki izin lengkap," kata Wahyudi.
Pantauan bangkapos.com,
belasan ponton TI tampak dikumpulkan di satu kolong. Saat dilakukan
razia, puluhan pekerja termasuk pemilik TI lari berhamburan. Mereka sempat
dikejar oleh polisi. Namun sebagian pekerja dan pemilik TI itu ternyata lebih cepat melarikan diri
dan masuk ke dalam hutan.
"Tadi kita hanya mengamankan beberapa pekerja TI. Mereka hanya kita data
dan dimintai keterangan. Yang lainnya lari saat kita datang," kata
Wahyudi di dampingi Kapolsek Bukit Intan Kompol Dadang Kurniawan.