Selasa, 9 Juni 2026

Oknum Polisi dan Wartawan Dilaporkan

Subdit III/Umum Reskrimum Polda Sumut membekuk enam tersangka pemerasan pengusaha berlian

Tayang:
zoom-inlihat foto Oknum Polisi dan Wartawan Dilaporkan
*/tribunnews.com
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Subdit III/Umum Reskrimum Polda Sumut membekuk enam tersangka pemerasan pengusaha berlian yang kesehariannya berdagang di Pusat Pasar, belakang Plaza Medan Mall.

Yang mengejutkan, empat tersangka di antaranya merupakan oknum wartawan dua tersangka di antaranya merupakan oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru.

Inisial kedua oknum polisi tersebut adalah Briptu EQ dan Brigadir R, dan keempat oknum wartawan Warta Polisi berinisial ZA (43), KK (32), WS (32) dan DA (32).

Menurut Kasubdit III/Umum Reskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan, keempatnya ditangkap berdasarkan laporan dari seorang pengusaha berlian, yang mengaku diperas sekaligus berliannya seharga Rp 500 juta dilarikan oleh oknum polisi dan wartawan.

"Iya benar kita amankan enam tersangka kasus pemerasan pengusaha berlian. Keenamnya ditangkap di seputaran wilayah Kota Medan. Tapi, masih kita periksa terkait unsur perampokannya," kata Andry kepada Tribun Medan via selulernya, Rabu (16/5/2012) pukul 23.30 WIB.

Terpisah Kanit Jahtanras Subdit III/Umum Polda Sumut Kompol Murdhani menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Menurutnya, pemerasan itu terjadi, Kamis (10/5/2012) lalu. Seorang oknum wartawan berinisial ZA (43) berperan sebagai pencari mangsa juga sekaligus informan. 

ZA mengajak dua oknum polisi yang juga temannya itu untuk melakukan penangkapan terhadap pengusaha berlian, dengan tuduhan menjual berlian ilegal. Kemudian, mereka bergerak ke Pusat Pasar.

Setibanya di lokasi langsung menangkap dan membawa berlian yang ada. Saat di jalan kemudian ZA dan dua oknum polisi itu meminta uang Rp 150 juta. Tapi si korban hanya bisa menyediakan Rp 8 juta.

"Niatan mereka semula untuk memeras. Tapi karena uang si korban hanya Rp 8 juta, berliannya sembilan kantung seharga sekira Rp 500 juta mereka larikan. Korban diturunkan di tengah jalan," katanya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved