Jumat, 12 Juni 2026

Dua Petugas Rutan Muntok Disekap Napi

Tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok akan menerima reward dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: suhendri

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok akan menerima reward dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung. Ketiganya akan diberikan penghargaan lantaran telah membantu petugas keamanan Rutan Muntok saat terjadinya insiden penyerangan lima napi kasus narkoba terhadap petugas keamanan rutan tersebut, Kamis (17/5/2012).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung Nardiyono Wibowo mengatakan, rencana pemberian reward bagi tiga napi tersebut sudah diusulkan ke Kemenkum HAM.

Nardiyono mengungkapkan, ketiga napi itu membantu menutup beberapa titik akses di dalam rutan, sehingga tidak ada potensi bagi napi lain untuk ikut keluar Rutan Muntok.

Diungkapkannya, ketika terjadi penyerangan oleh lima napi, petugas Rutan Muntok bernama Ayu Pember yang juga sedang bertugas di dalam rutam, langsung memerintahkan ketiga napi tadi untuk menutup beberapa titik akses yang bisa membuat napi lainnya bisa keluar rutan.

“Coba bayangkan saja, kalau pintu-pintu tadi tidak ditutup dengan cepat, bagaimana dengan napi lainnya. Di sini ada 103 napi, apa yang terjadi di rutan kemarin, bukan lagi sebuah percobaan untuk kabur, tapi sudah melawan petugas. Dua petugas kami disekap, lainnya disiram pakai cuka, cairan pedas ke matanya. Ada napi yang sudah disekap dan diserang, dia hanya bertahan untuk melindungi senjatanya, supaya tidak direbut napi. Waktu itu kan napi yang menyerang tadi juga mau merebut senjata petugas kami,” jelas Nardiyono di Rutan Muntok,  Jumat (18/5/2012).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved