Dua Petugas Rutan Muntok Disekap Napi
Tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok akan menerima reward dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok akan menerima reward dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung. Ketiganya akan diberikan penghargaan lantaran telah membantu petugas keamanan Rutan Muntok saat terjadinya insiden penyerangan lima napi kasus narkoba terhadap petugas keamanan rutan tersebut, Kamis (17/5/2012).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bangka Belitung Nardiyono Wibowo mengatakan, rencana pemberian reward bagi tiga napi tersebut sudah diusulkan ke Kemenkum HAM.
Nardiyono mengungkapkan, ketiga napi itu membantu menutup beberapa titik akses di
dalam rutan, sehingga tidak ada potensi bagi napi lain untuk ikut keluar Rutan Muntok.
Diungkapkannya, ketika
terjadi penyerangan oleh lima
napi, petugas Rutan Muntok bernama Ayu Pember yang juga sedang bertugas di dalam rutam, langsung
memerintahkan ketiga napi tadi untuk menutup beberapa titik akses yang bisa
membuat napi lainnya bisa keluar rutan.
“Coba bayangkan saja, kalau pintu-pintu tadi tidak ditutup
dengan cepat, bagaimana dengan napi lainnya. Di sini ada 103 napi, apa yang
terjadi di rutan kemarin, bukan lagi sebuah percobaan untuk kabur, tapi sudah
melawan petugas. Dua petugas kami disekap, lainnya disiram pakai cuka, cairan
pedas ke matanya. Ada napi yang sudah disekap dan diserang, dia hanya bertahan untuk
melindungi senjatanya, supaya tidak direbut napi. Waktu itu kan napi yang
menyerang tadi juga mau merebut senjata petugas kami,” jelas Nardiyono di Rutan Muntok, Jumat (18/5/2012).