Sekda Basel Bentuk Tim Tinjau Ulang Perbup
Polemik mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (DPP) pejabat dan PNS pengelola keuangan
Tayang:
Penulis: Iwan Satriawan |
Laporan wartawan Bangkapos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Polemik mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (DPP) pejabat dan PNS pengelola keuangan di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Basel mendapat respon dari Bupati Bangka Selatan H Jamro.
Bupati langsung memerintahkan Sekda Basel membentuk tim untuk peninjauan ulang Perbup No 16 Tahun 2012 yang mengatur masalah TPP tersebut. Tim ini terbentuk dalam rapat yang digelar Sekda Basel, Rabu (16/5/2012) di Sekretariat Daerah Pemkab Basel.
Asisten Sekda Basel Bidang Pemerintahan Suhardi ketika dikonfirmasi bangkapos.com membenarkan digelarnya rapat pembentukan tim peninjauan ulang Perbup no 16 tahun 2012.
"Rapat tersebut menindaklanjuti perintah bupati. Rapat yang dipimpin sekda itu melibatkan 3 Asisten, BKD, Inspektorat daerah, BP3MD, DPPKAD, Dukcapil dan KP2T," ungkap Suhardi kepada bangkapos.com, Jumat (18/5/2012).
Ia menjelaskan tim peninjauan ulang Perbup No 16 Tahun 2012 tersebut selanjutnya Senin (21/5/2012) akan diajukan ke Bupati Basel untuk di SK kan.
"Senin SK tim naik ke bupati dan siperkirakan Mei ini peninjauan ulang Perbup tersebut sudah tuntas," jelas Suhardi.
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Polemik mengenai Tunjangan Perbaikan Penghasilan (DPP) pejabat dan PNS pengelola keuangan di Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Basel mendapat respon dari Bupati Bangka Selatan H Jamro.
Bupati langsung memerintahkan Sekda Basel membentuk tim untuk peninjauan ulang Perbup No 16 Tahun 2012 yang mengatur masalah TPP tersebut. Tim ini terbentuk dalam rapat yang digelar Sekda Basel, Rabu (16/5/2012) di Sekretariat Daerah Pemkab Basel.
Asisten Sekda Basel Bidang Pemerintahan Suhardi ketika dikonfirmasi bangkapos.com membenarkan digelarnya rapat pembentukan tim peninjauan ulang Perbup no 16 tahun 2012.
"Rapat tersebut menindaklanjuti perintah bupati. Rapat yang dipimpin sekda itu melibatkan 3 Asisten, BKD, Inspektorat daerah, BP3MD, DPPKAD, Dukcapil dan KP2T," ungkap Suhardi kepada bangkapos.com, Jumat (18/5/2012).
Ia menjelaskan tim peninjauan ulang Perbup No 16 Tahun 2012 tersebut selanjutnya Senin (21/5/2012) akan diajukan ke Bupati Basel untuk di SK kan.
"Senin SK tim naik ke bupati dan siperkirakan Mei ini peninjauan ulang Perbup tersebut sudah tuntas," jelas Suhardi.