3 Warga Parittiga Disergap di Kontrakan
Tiga pria ditangkap di kontarakan Pal II Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Minggu (20/5/2012).
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tiga warga Parittiga ditangkap di sebuah rumah kontrakan daerah Pal II Desa Belo Laut Kecamatan Muntok, Minggu (20/5/2012).
Ketiga pria tersebut Wendy (29) asal Indralaya Palembang, Prayugo alias Lelek (49) dan Mulyadi alias Mul (43), keduanya warga Sungai Tanggok Desa Sekarbiru Kecamatan Parittiga.
Windy kedapatan memiliki dan menyimpan tiga paket kecil sabu-sabu dan satu buah bong. Dari tangan Prayugo didapati tiga pekat besar sabu-sabu. Sedangkan Mulyadi diamankan karena sedang bersama Windy dan Prayuga di dalam kontarakan tersebut.
"Tiga orang tersangka diduga memiliki dan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Sudah diamankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Solihin kepada bangkapos.com, Minggu (20/5/2012) malam.
Penangkapan tersangka narkoba oleh tim Satnarkoba dan Opsnal Reskrim Polres Bangka Barat ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Catur.