Bel Tegaskan tak Ada Dualisme LPJK Babel
Ketua LPJK Provinsi Kepulauan Babel Bel Menara Olo Malau menegaskan saat ini tidak ada dualisme pengurusan LPJK Babel.
Penulis: edwardi | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua LPJK Provinsi Kepulauan Babel Bel Menara Olo Malau menegaskan saat ini tidak ada dualisme pengurusan LPJK Babel.
Menurutnya, pengurus LPJK yang baru sudah dilantik resmi oleh LPJKN tanggal 2 Mei 2012 di Pangkalpinang, sehingga dengan sendiri kepengurusan yang lama sudah tidak berlaku lagi.
"Untuk menghentikan polemik dualisme kepengurusan LPJK Babel, saya tegaskan sebenarnya tidak ada dualisme itu. Kepengurusan LPJK Babel Periode 2011-2015 dibawah Ketua Bel Menara Olo Malau merupakan LPJK yang resmi dan sudah dilantik kepengurusannya," kata Bel kepada bangkapos.com, Minggu (20/5/2012).
Bel menjelaskan struktur organisasi LPJK Provinsi Babel yang baru dibentuk berdasarkan SK Menteri PU No. UM.01.11-MN.60051 tanggal 23 Desember 2011, ditandatangani Menteri PU Joko Kirmanto.
SK menteri ini diperkuat dengan SK Gubernur Babel No. 188.44/175/DPU/2012 tanggal 11 Maret 2012 berisi susunan pengurus LPJK Provinsi Babel.
Bel menambahkan, untuk menjadi pengurus LPJK ini peserta yang terdiri dari unsur perusahaan 2 orang, unsur profesi 2 orang, pemerintah 5 orang, dan pakar 3 orang harus mengikuti fit and propert test.
Tes dilakukan tim independen tanggal 6-7 Desember 2011 di Jakarta. Dari hasil evaluasi Kementrian PU akhirnya terpilih pengurus yang ada sekarang.
"Kalau saya dari unsur asosiasi perusahaan, yakni Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia atau Gapensi yang diutus untuk mengikuti fit and propert test," kata Bel.