Selasa, 9 Juni 2026

Polsek Koba Ringkus Buron Curanmor

Setelah buron satu tahun lebih, akhirnya Kom (15) berhasil dibekuk tim Polsek Koba, Sabtu (19/05/2012

Tayang:
Penulis: M Zulkodri |
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri
BANGKAPOS.COM
, BANGKA--Setelah buron satu tahun lebih, akhirnya Kom (15) berhasil dibekuk tim Polsek Koba, Sabtu (19/05/2012). Dia dibekuk petugas lantaran terlibat kasus curanmor dan sudah menjadi DPO Maret 2011 lalu.

Kapolsek Koba, Iptu Alfian seizin Kapolres Bateng, AKBP M Setyobudi mengatakan Kom merupakan salah seorang komplotan Curanmor yang menjadi DPO. Dimana beberapa rekannya sudah terlebih dahulu tertangkap. Sedangkan Kom berhasil kabur.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sudah berada di kediamannya. Mendapat informasi tersebut, petugas segera bergerak cepat. Dan langsung mengepung rumah Kom. Tanpa mendapat perlawanan berarti, petugaspun berhasil mengamankan buruannya.

"Kita tangkap pelaku, ketika sedang berada di kediamannya. Hingga saat ini, Kom sudah kita amankan di Polsek Koba," imbuh kapolsek.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved