Bupati Harus Berani Tertibkan Kapal Isap
Didit Srigusjaya menegaskan, butuh keberanian kepala daerah untuk menertibkan kapal isap yang beroperasi di wilayah wisata.
Penulis: Alza Munzi | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ketua Pansus Raperda RTRW Bangka Belitung Didit Srigusjaya menegaskan, butuh keberanian kepala daerah untuk menertibkan kapal isap yang beroperasi di wilayah wisata.
Menurutnya, DPRD Babel sudah mengakomodir kepentingan nelayan, pelaku pariwisata dan masyarakat luas melalui Raperda RTRW.
"Pansus RTRW sudah berupaya memasukan draf untuk mengatur operasi kapal isap di wilayah wisata. Hanya saja, berani tidak bupati berkoordinasi dengan pihak terkait menertibkan kapal isap itu. Baik di laut Bangka Barat, Bangka Selatan maupun Bangka," tegas Didit kepada bangkapos.com, Senin (21/5/2012).
Mengenai kawasan wisata berada di daerah kuasa penambangan (KP) PT Timah Tbk, menurutnya tergantung kemurahan hati perusahaan negara tersebut.
Didit mengakui PT Timah memang mengantongi hak-hak perusahaan yang diatur dalam undang-undang. "Tetapi PT Timah harus lihat kemaslahatan Babel. Jika merasa Babel bagian dari PT Timah, seharunya tidak serta merta mengizinkan kapal isap di KP mereka yang berada dalam wilayah wisata," tandasnya.
Didit menagih komitmen kepala daerah untuk menyelamatkan wisata Babel. Bila kapal isap terus menjamah kawasan wisata, ujarnya, jangan bermimpi Babel akan maju.
"Berani tidak bupati sebagai eksekutor menjalankan kewenangannya, tertibkan kapal isap di kawasan wisata. Tidak perlu menunggu Perda RTRW Babel," pungkasnya.