Fahrul Konfirmasi ke Distamben Belitung
Fahrul ingin memastikan kegiatan penggalian lahan dekat jalan raya Tanjungpandan oleh Rudy Aryo legal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Ketua Komisi I DPRD Belitung Fahrul Watoni mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) Kabupaten Belitung, Senin (21/5/2012) siang.
Fahrul ingin memastikan kegiatan penggalian lahan dekat jalan raya Tanjungpandan oleh pengusaha Rudy Aryo beberapa hari lalu legal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.
Kedatangan Fahrul disambut Kepala Bidang Pengawasan
Distamben Belitung Alkar di ruang kerjanya. Rencananya, usai berkunjung
ke Distamben Belitung, Fahrul akan melanjutkan
sidak ke lokasi tambang milik Rudi Aryo di kawasan Desa Air Rayak,
Tanjungpandan.
Fahrul menyesalkan bila benar penggalian lahan itu untuk kegiatan penambangan. Pasalnya, aktivitas tersebut berlangsung dekat dari jalan raya dan berada di dalam kawasan Kota Tanjungpandan.
"Memindah bahan pasir galian saja ada aturan mainnya, tidak bisa seenaknya begitu saja," tandas Fahrul.