Kamis, 11 Juni 2026

Fahrul Konfirmasi ke Distamben Belitung

Fahrul ingin memastikan kegiatan penggalian lahan dekat jalan raya Tanjungpandan oleh Rudy Aryo legal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Ketua Komisi I DPRD Belitung Fahrul Watoni mendatangi kantor Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) Kabupaten Belitung, Senin (21/5/2012) siang.

Fahrul ingin memastikan kegiatan penggalian lahan dekat jalan raya Tanjungpandan oleh pengusaha Rudy Aryo beberapa hari lalu legal atau tidak sesuai aturan yang berlaku.

 Kedatangan Fahrul disambut Kepala Bidang Pengawasan Distamben Belitung Alkar di ruang kerjanya. Rencananya, usai berkunjung ke Distamben Belitung, Fahrul akan melanjutkan sidak ke lokasi tambang milik Rudi Aryo di kawasan Desa Air Rayak, Tanjungpandan.

Fahrul menyesalkan bila benar penggalian lahan itu untuk kegiatan penambangan. Pasalnya, aktivitas tersebut berlangsung dekat dari jalan raya dan berada di dalam kawasan Kota Tanjungpandan.

"Memindah bahan pasir galian saja ada aturan mainnya, tidak bisa seenaknya begitu saja," tandas Fahrul.

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved