Komisi B DPRD Bangka Minta Saran Kemenhut
Komisi B DPRD Bangka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI terkait ganti rugi
Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi B DPRD Bangka masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI terkait ganti rugi lahan 15 warga di kawasaan hutan lindung pantai (HLP) Airanyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
"Terkait ganti rugi lahan warga Airanyir yang terkena imbas pembangunan jalan lintas timur, kita masih menunggu petunjulk dari Kementrian Kehutanan RI," kata Ketua Komisi B DPRD Bangka, Hendra Yunus, kepada bangkapos.com, Senin (21/5/2012).
"Terkait ganti rugi lahan warga Airanyir yang terkena imbas pembangunan jalan lintas timur, kita masih menunggu petunjulk dari Kementrian Kehutanan RI," kata Ketua Komisi B DPRD Bangka, Hendra Yunus, kepada bangkapos.com, Senin (21/5/2012).
Pihaknya berencana akan menghadap Kementerian Kehutanan sekitar pekan depan. Yakni, guna meminta petunjuk terkait ganti rugi 15 warga di sekitar kawasan itu nantinya agar tidak menimbulkan masalah.