Kamis, 11 Juni 2026

Penerimaan 60 Ribu CPNS Dipertanyakan

Direktur Econit Hendri Saparini mempertanyakan soal pembukaan kembali lowongan CPNS umum sebanyak 60.000 orang pada tahun ini.

Tayang:
Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Direktur Econit Hendri Saparini mempertanyakan soal pembukaan kembali lowongan pegawai negeri sipil (PNS) secara reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang pada tahun ini. Pasalnya, moratorium penerimaan PNS seharusnya berlangsung hingga 31 Desember 2012.

"Sebenarnya kita itu moratorium, lalu yang harus dipertanyakan kenapa dibuka kembali apakah ada pos-pos yang urgent (mendesak)," sebut Hendri ketika dihubungi Kompas.com, Senin (21/5/2012).

Ia mengemukakan bila penerimaan PNS diperuntukkan bagi posisi pelayanan publik, seperti guru atau dokter, itu bisa saja. Dan, ia mengingatkan, apakah sejak moratorium dilakukan, yakni 1 September 2011, telah dilakukan evaluasi. "Yang harus dipertanyakan apakah sudah betul-betul telah dilakukan evaluasi dari yang kemarin," sambung dia.

Jangan sampai evaluasi hanya menyentuh sisi kuantitas tapi belum dari sisi kapabilitas PNS. Bila penerimaan tahun ini belum didasarkan pada evaluasi secara benar, kata Hendri, ini akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak hanya jangka pendek dan ke depannya," tegas dia.

Pemerintah membuka penerimaan Calon PNS reguler atau melalui jalur umum sebanyak 60.000 orang. Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Makassar, Sabtu (19/5/2012). "Moratorium PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak menutup penerimaan reguler dan membuka kesempatan penerimaan PNS tahun ini sebanyak 60.000 orang untuk reguler," kata Azwar.

Penerimaan CPNS tersebut dibuka untuk seluruh departemen dan pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota melalui jalur umum yang didasari analisa jabatan. "Tapi syaratnya, daerah harus membuat analisa kebutuhan, apa yang sudah ada dan apa yang belum ada," tambah dia.

Azwar pun menegaskan, moratorium tidak berarti penerimaan PNS ditutup. Penerimaan tetap dibuka dan harus melalui analisa jabatan. "Kita sudah latih analis-analis jabatan lebih dari 3.000 orang, mereka yang menghitung di setiap kabupaten," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved