Home » Lokal » Bangka
Pansus Sawit Dituding "Masuk Angin"
Bangkapos.com - Sabtu, 2 Juni 2012 08:34 WIB
Share |
Agung_Setiawan,_Ketua_LPJK_Babel.jpg
bangkapos.com/edwardi
Agung Setiawan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi

BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Bangka diterpa isu yang tidak mengenakkan. Pansus yang diketuai Agung Setiawan ini dituding sudah "masuk angin" atau sudah dilobi pengusaha sawit agar bersikap lunak. Namun hal itu segera dibantah Agung Setiawan.

"Pansus Sawit DPRD Kabupaten Bangka sampai saat ini masih eksis dan konsisten meskipun ada desas-desus isu miring terhadap pansus, apakah itu angin surga atau angin neraka. Tapi selaku ketua pansus, saya akan mengakomodir secara secara profesional, apakah benar masalah kebun sawit di daerah ini layak atau tidak layak, cocok atau tidak cocok berdasarkan aturan UU, PP dan sampai perda," kata Agung saat ditemui bangkapos.com di ruang kerjanya, Jumat (1/6/2012).

Agung mengaku, hingga kemarin belum ada satupun pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menghubungi dirinya selaku Ketua Pansus.

"Kalau ada isu-isu yang berhembus soal pemberian angin surga seperti itu, mungkin itu ulah pribadi masing-masing anggota pansus, bukan tanggung jawab saya sebagai ketua pansus," lanjutnya.

Dirinya  menyebutkan, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Pugul, yang sedang dalam proses pembebasan lahan atau izin lokasi dari Pemda Bangka menuju izin usaha perkebunan, baru pada tahap awal.

Jika masyarakat tidak setuju terhadap pembebasan lahan di Pugul, berarti bisa saja rencana pembuatan kebun sawit itu tidak berjalan.

"Jadi masih panjang tahapnya, baik yang dilaksanakan PT THEP maupun PT PAL," imbuhnya.

Dia menambahkan, "Jadwal pansus minggu depan akan memanggil kades, anggota BPD, bagian pertanahan, Bappeda, camat, Dinas Perkebunan dan Kehutanan supaya bisa meng-clear-kan permasalahan kebun sawit yang ada di Desa Pugul ini, terutama soal teknis pemberian perizinannya," ungkapnya.

Ditanya kenapa tidak langsung memanggil Bupati Bangka saja, Agung mengaku untuk memanggil bupati belum bisa karena masih membahas masalah teknis. Selain itu  ada aturan tertentu dalam tatib DPRD dalam hal memanggil bupati, seperti minimal dua fraksi bisa saja memanggil bupati untuk meminta keterangannya.

"Pansus sawit sampai saat ini masih tetap komitmen menyelesaikan masalah ini. Kita minta dinas perkebunan untuk menghitung dan memberikan data, berapa luas kebun sawit yang ideal untuk dikembangkan perusahaan di Kabupaten Bangka. Silakan dikaji supaya permasalahan sawit ini bisa diselesaikan dan tidak berlarut-larut," ujar Agung.

Penulis : edwardi
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com


Rekomendasi Facebook