Rabu, 10 Juni 2026

Dahlan Gembok Mobil Parkir Sembarangan

Komandan Operasional Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Dahlan, melakukan penyegelan terhadap

Tayang:
Editor: suhendri
zoom-inlihat foto Dahlan Gembok Mobil Parkir Sembarangan
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Petugas menggembok ban mobil yang parkir sembarangan
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Komandan Operasional Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Dahlan, melakukan penyegelan terhadap dua puluhan mobil yang sedang terparkir di depan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Mobil tersebut terpaksa digembok petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur karena dianggap melanggar peraturan parkir yang ditetapkan.

Karena petugas Dishub hanya membawa delapan gembok, alhasil dari 20 mobil itu hanya delapan yang digembok. Sedangkan sisanya tanpa gembok, namun tetap dijaga ketat. Jenis mobil yang digembok antara lain Nissan Serena, Honda Jazz, Toyota Innova dan beberapa merek lainnya.

Menurut Dahlan, mobil-mobil ini digembok karena tidak mengikuti aturan parkir yang ditetapkan.

"Proses penggembokan ini sudah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB tadi. Bagi yang mobilnya digembok, pemilik harus menyertakan surat tilang saat akan mengambil mobilnya," ujar Dahlan, Jumat (8/6/2012).

Dahlan juga mengakui, bahwa di kawasan ini cukup banyak kendaraan yang parkir liar. Akibatnya ruas jalan menjadi sempit dan di jam-jam sibuk, macet pun tak terhindarkan.

Hingga sore tadi sejumlah pemilik mobil belum tahu mobilnya telah digembok. Dikatakan Dahlan, mobil-mobil itu adalah milik para pegawai yang berkantor di sekitar kawasan itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved