Rabu, 10 Juni 2026

Hari Ini Gaji ke-13 PNS Bateng Cair

Mulai hari ini Rabu (20/3/2012) gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bangka Tengah

Tayang:
Penulis: M Zulkodri | Editor: suhendri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mulai hari ini Rabu (20/3/2012) gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Bangka Tengah (Bateng) sudah dapat dicairkan.

Kepala Bidang Anggaran dan Pembendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yodie Oktomi kepada bangkapos.com, mengatakan, terkait gaji ke-13 tersebut, 26 SKPD dari 33 SKPD di Bateng, sudah mengajukan surat perintah membayar (SPM).

"Sehingga hari ini sudah dapat dicairkan dan sudah keluar Surat perintah pencairan Dana (SP2D). Sedangkan untuk 7 instansi sampai siang ini, belum mengajukan SPM, yakni dinas pendidikan, inspektorat, kantor arsip perpustakaan, BKP3, dinas peternakan dan pertanian, kecamatan Sungaiselan, dan  BPMPD," kata Yodie.

Yodie menyebutkan, total anggaran untuk membayar gaji ke-13 PNS Bangka Tengah  sebesar Rp 9.1 164 887.400. Pembayaran gaji ke-13 ini menggunakan petunjuk teknis, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2012.

"Untuk pencairan gaji ke -13 tergantung dari bendahara masing-masing SKPD," imbuhnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved