Senin, 18 Mei 2026

Selesaikan Secara Baik-baik Jadi 'Guyonan'

Ungkapan, "Diselesaikan secara baik-baik," mendadak popular dalam sidang

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi S
BANGKAPOS.COM
, BELITUNG - Ungkapan "diselesaikan secara baik-baik," sempat menjadi guyonan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (6/7/2012) sore.

Pertama kali kalimat ini dilontarkan Bupati Belitung, Darmansyah Husein di sela penyampaian jawabannya terkait permasalahan lahan Pasar Tanjungpandan, yang diklaim sebagai milik PT Pelindo II (Persero) Tanjungpandan. Bupati menginginkan pemecahan permasalahan tersebut dengan duduk bersama antara pihak pemda dan Pelindo.

"Ya kita duduk bersama membicarakan masalah ini. Kita selesaikan secara baik-baik, kalau tidak mau yang kita selesaikan tidak baik-baik," kata bupati dengan nada bercanda disambut tawa seisi ruang paripurna.

Kalimat yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Andi Saparuddin Lanna usai penyampaian jawaban eksekutif oleh bupati berakhir.

Saat menanyakan kepada anggota DPRD yang melakukan pemandangan umum anggota fraksi tentang jawaban eksekutif juga diakhiri dengan kalimat yang sama.

"Kepada ketiga anggota yang menyampaikan pemandangan umumnya, apakah sudah jelas jawaban dari Pak Bupati? Kalau belum nanti diselesaikan baik-baik di luar," sebut Andi Lanna. Ucapan Andi Lanna ini juga memancing tawa yang hadir dalam ruangan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved