Selesaikan Secara Baik-baik Jadi 'Guyonan'
Ungkapan, "Diselesaikan secara baik-baik," mendadak popular dalam sidang
BANGKAPOS.COM , BELITUNG - Ungkapan "diselesaikan secara baik-baik," sempat menjadi guyonan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Belitung, Jumat (6/7/2012) sore.
Pertama kali kalimat ini dilontarkan Bupati Belitung, Darmansyah
Husein di sela penyampaian jawabannya terkait permasalahan lahan Pasar Tanjungpandan,
yang diklaim sebagai milik PT Pelindo II (Persero) Tanjungpandan. Bupati
menginginkan pemecahan permasalahan tersebut dengan duduk bersama
antara pihak pemda dan Pelindo.
"Ya kita duduk bersama membicarakan masalah ini. Kita selesaikan secara
baik-baik, kalau tidak mau yang kita selesaikan tidak baik-baik," kata
bupati dengan nada bercanda disambut tawa seisi ruang paripurna.
Kalimat yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Belitung Andi
Saparuddin Lanna usai penyampaian jawaban eksekutif oleh bupati
berakhir.
Saat menanyakan kepada anggota DPRD yang melakukan pemandangan
umum anggota fraksi tentang jawaban eksekutif juga diakhiri dengan
kalimat yang sama.
"Kepada ketiga anggota yang menyampaikan pemandangan umumnya, apakah
sudah jelas jawaban dari Pak Bupati? Kalau belum nanti diselesaikan
baik-baik di luar," sebut Andi Lanna. Ucapan Andi Lanna ini juga
memancing tawa yang hadir dalam ruangan tersebut.