Rabu, 10 Juni 2026

42 Pengendara Ditilang di Jalan Jagal

Satuan Polantas Polres Pangkalpinang menilang 42 kendaraan di Jalan Jagal, Pangkalpinang, Kamis (12/7/2012) pagi.

Tayang:
Penulis: Hendra | Editor: fitriadi
zoom-inlihat foto 42 Pengendara Ditilang di Jalan Jagal
bangkapos.com/hendra
Anggota Satlantas Polres Pangkalpinang saat melakukan razia kendaraan di Jalan Jagal Pangkalpinang, Kamis (12/7/2012).
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Polantas Polres Pangkalpinang menilang 42 pengendara bermotor dalam Operasi Patuh 2012 di Jalan Jagal, Pangkalpinang, Kamis (12/7/2012) pagi.

Satu SIM, 2 sepeda motor dan 39 lembar STNK kendaraan milik pengendara motor yang melanggar peraturan lalulintas diamankan satlantas.

KBO Satlantas Polres Pangkalpinang, Ipda Agus Widodo kepada bangkapos.com, mengatakan razia kendaraan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh 2012. Kendaraan yang tidak melengkapi surat dan pengendara yang melanggar langsung ditilang di tempat.

"Hari ini kita lakukan razia kendaraan dalam rangka operasi patuh. Yang melanggar langsung kita tilang di tempat," kata Agus Widodo.

Pantauan bangkapos.com, sejumlah pengendara motor yang mengetahui adanya razia langsung memutar arah kendaraan agar tidak ditilang. Mereka tak peduli kendaraannya melawan arus lalulintas yang dapat membahayakan pengendara lain.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved