Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Jebus Data Pekerja Asing di Kapal Isap

Kepolisian sektor urban Jebus akan menertibkan data tenaga asing yang bekerja di sejumlah kapal isap.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy

BANGKA POS.COM, BANGKA - Kepolisian sektor urban Jebus akan menertibkan data tenaga asing yang bekerja di sejumlah kapal isap di perairan Penganak dan sekitarnya di Kecamatan Parittiga.

Wakapolsek urban Jebus Iptu Tavip mengatakan, penertiban data WNA penting bagi pengawasan termasuk untuk keselamatan WNA itu sendiri.

"Seharusnya yang bertanggung jawab itu sub kon-nya (sub kontrak) karena mereka membawa. Sebab kalau terjadi apa-apa yang menimpa tenaga asing, Dubes bisa turun, " ujar Iptu Tavip seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Solihin dikonfirmasi bangkapos.com di ruang kerjanya, Selasa, (17/7-2012).

Menurut Tavip, dokumen WNA itu banyak mulai dari visa, paspor dengan masa berlaku yang dikeluarkan kantor keimigrasian.

"Walaupun data mereka sudah ada di polres, seharusnya sub kon juga lapor ke kita. Kuatir kalau terjadi apa-apa di luar pengawasan kita," ujar Tavip.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved