Angga Jual ABG Rp 1,5 Juta Sekali Booking
Bangkapos.com - Sabtu, 4 Agustus 2012 12:00 WIB

bangkapos.com/hendra
Angga dengan tangan terborgol saat berada di Polres Pangkalpinang.
Berita Terkait
- Bocah SD Dijual ke Malaysia
- Kupu-kupu Malam ABG Ini Ngaku Pernah Aborsi
- Bayar Denda, Seorang Ibu Tega Menjual Putrinya
- Nurmala Minta Kasus Bunga Ditangani Serius
- Dewi Khawatir Bunga Kembali Jadi PSK
- Bunga: Bu Dewi Orangnya Baik
- Oknum Pemerintah Bermain dalam Kasus Trafficking
- 60 Korban "Trafficking" Dipulangkan dari Malaysia
- Orangtua Bisa Terkena Tindak Pidana Perdagangan Anak
- Yarsih Diduga Terjebak di Suriah
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Angga (22) warga Tanjung Gunung Bangka Tengah ditangkap aparat Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang di salah satu kamar Hotel Milenium Pangkalpinang, Jumat (3/8/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.
Angga yang tinggal di Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, ketika ditangkap saat sedang mengantarkan teman wanitanya Rt (16) asal Toboali Bangka Selatan ke seseorang yang ada di hotel tersebut. Rencananya orang tersebut akan membayar Rp 1,5 juta atas 'layanan' yang diberikan Rt.
Kepada bangkapos.com, Angga mengakui perbuatannya. Ia 'menjual' Rt seharga Rp 1,5 juta untuk sekali booking.
"Orangnya bayar Rp 1,5 juta. Dia (Rt) juga mau jadi saya antarkan dia kepada orang yang memesannya di hotel itu, tapi sudah keburu tertangkap polisi," kata Angga di Polres Bangka.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2012) sekitar pukul 02.00 WIB, membenarkan telah diamankannya seorang pemuda yang diduga pelaku human trafficking. Hingga saat ini, kata Wahyudi, tersangka masih dalam pemeriksaan unit PPA.
"Tersangkanya kita amankan di Hotel Milenium. Ia hendak diduga hendak menjual anak di bawah umur. Dari tangannya kita juga temukan uang pembayarannya," kata Wahyudi kepada bangkapos.com.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Angga (22) warga Tanjung Gunung Bangka Tengah ditangkap aparat Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang di salah satu kamar Hotel Milenium Pangkalpinang, Jumat (3/8/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.
Angga yang tinggal di Kelurahan Kacang Pedang, Pangkalpinang, ketika ditangkap saat sedang mengantarkan teman wanitanya Rt (16) asal Toboali Bangka Selatan ke seseorang yang ada di hotel tersebut. Rencananya orang tersebut akan membayar Rp 1,5 juta atas 'layanan' yang diberikan Rt.
Kepada bangkapos.com, Angga mengakui perbuatannya. Ia 'menjual' Rt seharga Rp 1,5 juta untuk sekali booking.
"Orangnya bayar Rp 1,5 juta. Dia (Rt) juga mau jadi saya antarkan dia kepada orang yang memesannya di hotel itu, tapi sudah keburu tertangkap polisi," kata Angga di Polres Bangka.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/8/2012) sekitar pukul 02.00 WIB, membenarkan telah diamankannya seorang pemuda yang diduga pelaku human trafficking. Hingga saat ini, kata Wahyudi, tersangka masih dalam pemeriksaan unit PPA.
"Tersangkanya kita amankan di Hotel Milenium. Ia hendak diduga hendak menjual anak di bawah umur. Dari tangannya kita juga temukan uang pembayarannya," kata Wahyudi kepada bangkapos.com.
Penulis : hendra
Editor : suhendri
Sumber : bangkapos.com
Rekomendasi Facebook
