Rabu, 10 Juni 2026

Uang THR Karyawan Dikawal Ketat

Jelang Idul Fitri, menjadi hal lumrah perusahaan memberikan Tunjangan Hari

Tayang:
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Jelang Idul Fitri, menjadi hal lumrah perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Mengantisipasi adanya tindak kejahatan terhadap perampokan nasabah saat mengambil THR, Polda Metro Jaya menyiapkan pengawalan cuma-cuma bagi nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengimbau para nasabah yang hendak menarikan uang THR agar dikawal kepolisian. 

"Silahkan minta pengawalan. Tinggal menelpon kepolisian terdekat baik Polres maupun Polsek. Kami sediakan pengawalan uang dari dan ke bank secara cuma-cuma," terang Rikwanto, Minggu (5/8/2012).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab menegaskan demi mencegah hal yang tidak diinginkan, ia kembali mengimbau masyarakat yang akan menggunakan jasa perbankan dan melakukan penarikan maupun penyetoran uang dalam jumlah yang besar sebaiknya melapor dan meminta pengawalan.

"Yang menggunakan jasa perbankan, ambil uang untuk THR, dalam jumlah besar. Minta pengawalan anggota, itu gratis. Kalau nanti ada yang minta dana, laporkan saja. Akan kita tindak," tegas Untung.
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved