Rabu, 10 Juni 2026

Yusril Tegaskan tak Kenal Irjen DS

Yusril Ihza Mahendra diminta pendapatnya oleh Polri dalam kasus

Tayang:
zoom-inlihat foto Yusril Tegaskan tak Kenal Irjen DS
TRIBUNNEWS.COM
Yusril Ihza Mahendra
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra diminta pendapatnya oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Pasalnya terjadi pertentangan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut.

Yusril dimintakan pendapatnya oleh Polri pada hari Senin (6/8/2012) bersama Profesor Romli Atmasasmita.

Mereka berdiskusi dengan jajaran Polri di Divisi Hukum Mabes Polri. Padahal di tempat yang sama ternyata tersangka KPK dalam kasus simulator SIM, DS juga mendatangi tempat tersebut.

Lalu apakah Yusril dan DS ada di pertemuan di tempat tersebut? "Saya sendiri enggak kenal orangnya (DS) yang mana. Banyak orang yang hadir," kata Yusril di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Menurut Yusril, kedatangannya ke Mabes Polri saat itu hanya untuk dimintai pendapatnya. Itupun, kata Yusril, Mabes Polri yang mengundang.

"Terserah orang mau dimintai pendapat, mau atau tidak. Saya juga datang bukan untuk cari-cari alasan ke Mabes Polri, mereka kan undang, makanya saya datang, pusing amat," katanya.

Menurut Yusril, polemik penanganan kasus antara KPK dan Polri dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi dengan pengajuan sengketa kewenangan.

Pengajuan itu harus dilakukan oleh KPK atau polisi. Pasalnya, pihak ketiga selain kedua lembaga tersebut tidak berwenang mengajukan sengketa kewenangan.

"Terserah polisi sama KPK. Kalau mereka mau bawa ke MK silakan. Enggak juga tidak apa-apa. Warga masyarakat atau lembaga lain tidak bisa mengajukan karena tidak memiliki legal standing," tuturnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved