Nasir: Keluarkan Izin Perdagangan Antar Pulau
Bangkapos.com - Minggu, 12 Agustus 2012 17:12 WIB
Share |

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Pangkalpinang M Nasir tidak menyangkal soal pemberian izin pengiriman barang berupa tin slag yang ditahan oleh Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Bangka Belitung.

Nasir saat dihubungi, pihaknya hanya mengeluarkan izin perdagangan antar pulau.

"Kami hanya mengurus perizinan antar pulau," kata M.Nasir kepada bangkapos.com, Minggu (12/8/2012).

Menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan, sehingga dasar menerbitkan surat izin tersebut sudah terpenuhi.

"Sejauh persyaratan kami, sudah lengkap di situ ada tujuan pengiriman untuk dimurnikan," kata Nasir.

Sebelumnya, ratusan ton slag yang hendak dikirim ke Jakarta Sabtu (11/8/2012) siang itu tertahan di pelabuhan Pangkalbalam. Polda Babel memeriksa atas kelengkapan dokumen/ijin pengiriman tin slag yang diantaranya dikeluarkan oleh Disperindagkop Pemkot Pangkalpiang.

Penulis : teddymalaka
Editor : emil


Rekomendasi Facebook