Batal, Pembahasan Raperda di DPRD Basel
Rapat pembahasan raperda di DPRD Bangka Selatan (Basel) Senin (17/9/2012) terpaksa ditunda
Tayang:
Penulis: Iwan Satriawan |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Rapat pembahasan raperda di DPRD Bangka Selatan (Basel) Senin (17/9/2012) terpaksa batal lalu ditunda. Pansus Raperda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kali ini hanya dihadiri oleh dua orang staf dari Dinas PU (DPU) Pemkab Basel.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DPRD Bangka
Selatan Samsir menegaskan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran
seluruh tim dari satker terkait yaitu Dinas PU Basel dalam pembahasan
lanjutan Raperda.
"Yang hadir pada hari ini hanya 2 orang dari BLH. Padahal Perda ini merupakan inisiator dari pemkab. Kami tidak faham kenapa banyak yg tidak hadir," ujar Samsir, Senin (17/9/2012).
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Rapat pembahasan raperda di DPRD Bangka Selatan (Basel) Senin (17/9/2012) terpaksa batal lalu ditunda. Pansus Raperda Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 kali ini hanya dihadiri oleh dua orang staf dari Dinas PU (DPU) Pemkab Basel.
Sementara tim dari Dinas PU justru tidak hadir dalam dua kali rapat pembahasan. Alhasil, rapat yang telah dijadwalkan itu pun batal.
"Yang hadir pada hari ini hanya 2 orang dari BLH. Padahal Perda ini merupakan inisiator dari pemkab. Kami tidak faham kenapa banyak yg tidak hadir," ujar Samsir, Senin (17/9/2012).
Sementara itu Dinas PU Basel dan BLH hingga saat ini masih diupayakan konfirmasinya oleh bangkapos.com. Utamanya, terkait ketidakhadiran utusan dari DPU dan hanya dua staf dari BLH Basel, yang dipertanyakan pihak dewan.