BPPOM Periksa Toko Obat di Parittiga
BPPOM Pangkalpinang, Sabtu (15/9/2012), memeriksa tiga toko obat yang
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- BPPOM Pangkalpinang, Sabtu (15/9/2012), memeriksa tiga toko obat yang beroperasi di daerah Parittiga Kabupaten Bangka Barat.
Pegawai BPPOM Pangkalpinang Aswadi melalui Kabid Yankes Dinas Pemkab Bangka Baray dr Rudi Faizul Badri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dua toko obat mendapatkan peringatan.
"Mereka mengambil obat dari Pangkalpinang dan Palembang, cuma belum diketahui sumbernya dimana, obat tersebut berlogo merah dan yg berhak menukar dan mengolah resep jadi obat adalah apoteker, di toko itu juga tidak punya apoteker," kata Rudi, kepada bangkapos.com Senin (17/9/2012).
Dari tiga toko obat tersebut, petugas menyita barang bukti berupa obat merek tersebut dan obat keras lainnya dengan logo sama, yang nilainya sekitar Rp 40 juta.