Rabu, 10 Juni 2026

BPPOM Periksa Toko Obat di Parittiga

BPPOM Pangkalpinang, Sabtu (15/9/2012), memeriksa tiga toko obat yang

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- BPPOM Pangkalpinang, Sabtu (15/9/2012), memeriksa tiga toko obat yang beroperasi di daerah Parittiga Kabupaten Bangka Barat.

Pegawai BPPOM Pangkalpinang Aswadi melalui Kabid Yankes Dinas Pemkab Bangka Baray dr Rudi Faizul Badri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dua toko obat mendapatkan peringatan.

"Mereka mengambil obat dari Pangkalpinang dan Palembang, cuma belum diketahui sumbernya dimana, obat tersebut berlogo merah dan yg berhak menukar dan mengolah resep jadi obat adalah apoteker, di toko itu juga tidak punya apoteker," kata  Rudi, kepada bangkapos.com Senin (17/9/2012).

Dari tiga toko obat tersebut, petugas menyita barang bukti berupa obat merek tersebut dan obat keras lainnya dengan logo sama, yang nilainya sekitar Rp 40 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved