Nurmala Minta Kasus Bunga Ditangani Serius
urmala Dewi selaku Ketua LPA Yayasan Nur Dewil Lestari berharap agar kasus ABG yang diperkerjakan sebagai pekerja seks
Penulis: deddy_marjaya |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nurmala Dewi selaku Ketua LPA Yayasan Nur Dewil Lestari berharap agar kasus ABG yang diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini mendapatkan perhatian penuh dari pihak kepolisian. Sehingga para pelaku menjadi jera sebab dikhawatirkan jika tidak dijerat dengan hukuman berat dikhawatirkan akan kembali terulang. Kasus Bunga ini sudah masuk unsur traficking walaupun dia ke Bangka tidak dipaksa oleh pemilik wisma.
"Diakan (bunga) anak di bawah umur, tetapi diperkerjakan sebagai PSK itu saja sudah melanggar hukum," kata Nurmalawa, kepada bangkapos.com, Selasa (18/12/2012).
Kasat Reskrim AKP Setiadi seizin Kapolres Bangka mengatakan memang kasus ini sudah masuk ke traficking. Untuk itu pihaknya masih mencari keberadaan pemilik wisma guna mengungkap kasus tersebut. Selain itu untuk penanganan korban dilakukan kerjasasam dengan LSM agar bisa direhabilitasi.
"Tetap kita usut dan unsur traffickingnya juga masuk dan pemilik wisma masih kita cari," kata Setiadi.