10 Raperda Resmi Jadi Perda
Sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi diparipurnakan, Jumat (28/12/2012). Raperda yang dibuat oleh panitia khusus
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi diparipurnakan, Jumat (28/12/2012). Raperda yang dibuat oleh panitia khusus (Pansus) legislatif itu disahkan oleh Ketua DPRD Bangka, Parulian dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bangka Yusroni Yazid.
Raperda yang dimaksud tersebut yakni, lima diantaranya Raperda masalah pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di daerah (GRTT), Raperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030, Raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah, Raperda pengelolaan pertambangan mineral, dan Raperda menyangkut penataan menara telekomunikasi di Kabupaten Bangka.
Sementara Raperda keenam yang paripurnmakan menyangkut pembentukan Kelurahan Sinarjaya Jelutung, Kelurahan Matras, Kelurahan Jelitik, Kelurahan Surya Timur, Kelurahan Lubuk Kelik dan Kelurahan Bukitbetung di wilayah Kecamatan Sungailiat.
Empat Raperda lainnya masing-masing, Raperda tentang pemberian dan pengawasan tanda daftar gudang, Raperda tentang tanda daftar perusahaan, Raperda tentang ijin usaha industri dan tanda daftar industri dan Raperda tentang surat ijin usaha perdagangan.
Sebelum sepuluh Raperda ini disahkan, masing-masing Ketua Pansus diberikan kesempatan menyampaikan kesan dan pesan di hadapan peserta rapat paripurna. Kesempatan pertama diberikan oleh pimpinan dewan kepada Ketua Pansus GRTT, Kurtis, disusul oleh Ketua Pansus RTRW Amri Cahyadi dan seterusnya.
Setelah masing-masing Ketua Pansus menyampaikan kesan dan pesan, Ketua DPRD Bangka Parulian pun mengambil sikap untuk langsung 'mengetuk palu' menyatakan bahwa 10 Raperda itu resmi disahkan. Parulian didampingi Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri dan Bupati Bangka Yusroni Yazid menandatangani nota pengesahan Raperda yang dimaksud.
"Saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras Pansus dan berbagai pihak, eksekutif maupun legislatif yang ikut serta dalam menyusun Raperda ini," kata Parulian. Ia mengharapkan, Raperda yang sudah dibuat bisa digunakan sesuai peruntukan, khususnya bagi kepentingan pembangunan dan kepentingan rakyat di daerah ini.