Dai Kabur Kepergok Simpan Ekstasi
Dai (28) warga Tunghin Sungailiat dibekuk dalam hutan di kawasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dai (28) warga Tunghin Sungailiat dibekuk dalam hutan di kawasan Jalan Stasiun 12 Sungailiat setelah berusaha kabur dari sergapan anggota Sat Narkoba Polres Bangka Senin (21/1/2013) malam.
Dari tangan
Dai diamankan 4 butir pil diduga ekstasi dan 4 paket kristal putih diduga
sabu. Sayangnya pemasok barang haram tersebut yang diinfokan oleh Dai
di Pangkalpinang gagal dibekuk. Pasalnya, diduga terlebih dahulu kabur.
"Saat anggota melakukan pengembangan ke Pangkalpinang rumah yang
dikatakan sebagai pemasok sudah dalam keadaan kosong," kata Kapolres
Bangka AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN Selasa
(22/1/2013)
Penangkapan tersebut bermula saat anggota Sat Narkoba Polres Bangka
mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai kerap terjadi transaksi
narkoba di kawasan Stasiun 12 yang dilakukan oleh Dai.