Selasa, 9 Juni 2026

Dua Pria Diringkus saat Guncang Dadu

PC (48) warga Jalan Laksamana Malahayati dan PMJ (55) warga Air Salemba, Kecamatan P

Tayang:
Penulis: Hendra |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM
, BANGKA -- PC (48) warga Jalan Laksamana Malahayati dan PMJ (55) warga Air Salemba, Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang diamankan saat sedang asik menggunncang buah dadu dalam permainan judi kodok-kodok, Kamis (28/3/2013).

Keduanya merupakan bandar judi kodok-kodok yang beroperasi di Pangkalpinang. Mereka tak berhasil kabur saat polisi menggrebeknya. Sedangkan, para pemain lainnya keburu kabur saat polisi datang.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin kepada bangkapos.com, membenarkan telah menangkap 2 orang bandar judi kodok-kodok. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyidikan.

"Pelakunya kita tangkap saat sedang bermain judi kodok-kodok. Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat," kata Arifin, Jumat (29/3).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved