Rabu, 10 Juni 2026

Petani Tuik Protes Anggota Dewan

Masyarakat Petani Sawah di Desa Tuik Kecamatan Kelapa, memprotes pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat H Badri

Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat Petani Sawah di Desa Tuik Kecamatan Kelapa, memprotes pernyataan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat H Badri, yang sebelumnya menyatakan pengerjaan cetak sawah seluas 100 hektar di Desa Tuik 2011 lalu, tidak sesuai RAB.

Menurut Ketua Gapoktan Desa Tuik Juppri, selain memprotes pernyataan tersebut, petani juga kecewa dengan pernyataan anggota dewan asal Kelapa tersebut, karena telah menyebutkan bahwa untuk membersihkan tunggul petani harus mengeluarkan dana pribadi, sedangkan tidak semua petani yang sanggup mengeluarkan biaya tambahan. Akibat tidak ada pembersihan tunggul pohon, maka petani tidak bisa melakukan penanaman.

"Itu beberapa pernyataan Gap (H Badri --red), yang tidak sesuai kenyataan di lapangan dan tidak berdasar. Kami jelaskan, bahwa dari 100 hektar sawah Tuik yang dicetak tahun 2011 dan dikerjakan secara swakelola, hanya satu hektar saja yang tidak ditanami padi. karena yang punya lahan ada kesibukan keluarga, waktu itu yang punya sawah, sedang mempersiapkan perkawinan, sehingga tidak sempat menanam padi, jadi penyebab tidak ditanam bukan masalah tunggul yang tidak dibersihkan, tetapi petaninya sendiri yang tidak menanam," kata Jupri kepada bangkapos.com Rabu (3/4/2013).

Terkait hal itu, sampai saat ini wartawan bangkapos.com, masih berupaya untuk konfirmasi tentang hal tersebut ke Anggota DPRD Bangka Barat H Badri asal Kecamatan Kelapa.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved