Transaksi Narkoba di Kelapa Digagalkan
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat (Babar) berhasil .
Tayang:
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat (Babar), berhasil menggagalkan transaksi narkoba, di lokasi ramai dan terbuka di simpang empat lampu merah Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa, Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Babar, yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Raden Hasir berhasil meringkus dua orang pria yakni Su alias Bo (28) dan Ho masing-masing warga Pangkalpinang.
Anggota Sat Res Narkoba Polres Babar, yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Bangka Barat Iptu Raden Hasir berhasil meringkus dua orang pria yakni Su alias Bo (28) dan Ho masing-masing warga Pangkalpinang.
Mereka dicokok sesaat diduga hendak menjual narkoba jenis shabu-shabu kepada seorang di TKP. Kini kasusnya telah ditangani Pihak Polres Babar.
Namun sebelum melakukan transaksi, kedua pelaku ditangkap anggota. "Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa butiran kristal yang diduga shabu-shabu seberat 2 gram yang diperkirakan seharga Rp 4 juta," ungkap Kasat Res Narkoba Iptu Raden Hasir kepada bangkapos.com, Jumat (12/4/2013) malam.