Rabu, 10 Juni 2026

Mukjizat 1 Miliar

TAGLINE produk yang dijual dalam kampanye nampaknya semakin berkembang luas dengan tingkat kepemahaman yang semakin ‘dalam’. ..

Tayang:
Editor: Dedy Purwadi

Oleh: Ibrahim
Dosen FISIP UBB dan Aktif di The Ilalang Institute

TAGLINE produk yang dijual dalam kampanye nampaknya semakin berkembang luas dengan tingkat kepemahaman yang semakin ‘dalam’. Sungguh saya tergelitik dan sangat antusias dengan istilah 1 miliar. Kata ini belakangan menjadi mantra sakti yang seakan menjadi milik pasangan kandidat tertentu. Jualan ini sepertinya sangat menarik dan membuat siapapun mendengar atau membacanya akan mengatakan ‘Wow, keren!’.

Di Bangka, ada kandidat yang dengan tegas mempromosikan istilah 1 desa 1 miliar. Di Pangkal Pinang, istilah yang digunakan adalah 1 kelurahan satu miliar. Tagline ini setidaknya sudah secara verbal disebarluaskan, baik melalui media massa maupun berbagai alat peraga kampanye di lapangan.
Pasangan kandidat lain seakan telah terkunci dan tidak bisa berkutik. Bayangan warga pemilih bahwa setiap desa atau kelurahan mereka akan menerima satu miliar jika kelak pasangan penjanji terpilih sudah terbetik di depan mata. Entahlah, apakah kemudian istilah ini akan ampuh atau justru sebaliknya akan menjadi bola liar.

Substansi 1 miliar
Pekerjaan pertama kita tentunya adalah mendefinisikan istilah program 1 miliar satu desa atau kelurahan. 1 miliar ini bagaimana sebetulnya dipahami?

Apakah jika kandidat kelak terpilih akan mengalokasikan dana pembangunan khusus setiap desa/kelurahan 1 miliar di luar rencana program yang selama ini sudah berjalan? Artinya, kandidat akan menambahkan anggaran 1 miliar untuk tiap desa atau kelurahan di luar anggaran yang selama ini sudah mereka terima?
Ataukan  dana yang sebetulnya selama ini sudah dikucurkan ke setiap desa, namun belum terberi nama saja? Lalu ada kandidat yang kemudian ‘ujug-ujug’ datang memberi nama dengan harapan agar dapat menyelipkan untung di balik labelisasi tersebut?

Mungkin juga maksudnya adalah setiap desa atau kelurahan kelak akan mendapatkan dana hibah cuma-cuma dan terserah pihak desa kemudian akan diapakan uang tersebut. Mau dibagikan ke wargakah? Atau boleh sekedar menjadi uang kas?

Tapi jangan-jangan maksudnya adalah alokasi dana desa (ADD) yang memang sudah memiliki ketentuan tersendiri dan berlaku secara nasional? Jika demikian, inikan namanya program copy paste dan sebetulnya menjadi hak milik semua kandidat? Bukan monopoli satu pasangan saja. Lagipula ADD ‘kan hanya untuk desa, tidak boleh untuk kelurahan? Wah, gimana dong?
Bisa juga mungkin yang dimaksudkan adalah Program PNPM yang juga sebenarnya menjadi program pusat? Wah, ini namanya lebih membebek lagi dong!

Beginilah, mungkin yang dimaksudkan 1 milyar di sini adalah akumulasi dana tiap tahun yang jika kelak selama lima tahun dijumlahkan nilainya sebesar 1 miliar. Kalau begini definisinya sih, saya kira angka 1 miliar sangat kecil.

Nah, sekarang mari kita bicarakan darimana sumber dananya  akan diperoleh. Dari APBD-kah? Jika iya, akan masuk ke skema yang mana? Jika dana bersumber dari APBN, bagaimanapula ceritanya? Saya kira sebenarnya yang paling aman adalah sumbernya dari kantong pribadi kandidat yang terpilih. Dijamin tidak akan ada kontroversi, apatah lagi yang namanya masalah besar. Kandidat demikian namanya murah hati dan itu baru betul-betul sebuah program terobosan.

Tidak adil
Jika kita boleh jujur, sebetulnya selama ini ‘kan setiap desa atau kelurahan sudah mendapatkan alokasi dana sesuai dengan kebutuhan. Maka sebenarnya perlu diperjelas dulu definisi 1 miliar 1 desa atau kelurahan itu definisinya mengacu ke yang mana.

Program pembangunan apapun itu, sebetulnya selama ini selalu berpusat di desa atau kelurahan. Tak ada ceritanya program itu milik kabupaten atau kecamatan karena kenyataannya setiap program apapun selalu meminjam wilayah dan objek desa atau kelurahan sebagai sasaran. Sekalipun disebut sebagai program kecamatan, pelaksanaannya tetap saja di tingkat desa atau kelurahan. Ambil contoh, rencana penataan dan pengembangan kawasan pasar sungailiat. Bukankah tetap saja yang menjadi sasaran adalah desa atau kelurahan di lokasi tersebut. Jika Pemkot Pangkal Pinang ingin mengembangkan kawasan kolong retensi Kacang Pedang, bukankah itu juga berarti menyasar kelurahan dimana kolong retensi tersebut dilaksanakan.

Saya justru ingin mengatakan bahwa program tersebut  tidak adil alias timpang. Yang lebih tepat sebenarnya adalah memberikan kue dana tersebut sesuai dengan kebutuhan. Jumlahnya bisa saja 1 miliar, bisa saja 3 miliar, bahkan bisa mencapai 10 miliar.

Sebaliknya, di sebuah desa atau kelurahan yang sudah maju dan mungkin masyarakatnya sudah tidak membutuhkan banyak dana, apakah tetap dipaksakan untuk menerima 1 milyar tersebut? Bukankah ini namanya uniformisasi dana pembangunan yang akan berakibat pada ketimpangan? Ingatkah kita pada tes pilihan ganda ketika SD dulu, nyaris selalu ditanyakan: Adi sekolah di SMP dan Budi sekolah di SD, apakah uang saku keduanya sama atau sesuai tingkatan pendidikan dan beban yang ditanggung?

Menanti tunai janji
Nah, jika demikian, pekerjaan kita bersama sekarang adalah menunggu naskah visi misi kandidat yang mengusung program ini yang kelak akan menjadi lembaran daerah di DPRD; menanti musim kampanye dimana mereka akan menjelaskan definisi program ini; dan tentu mengujinya pada sesi debat publik kelak. Sungguh, saya dan tentu kita semua menanti informasi terperinci mengenai program ini. Tentu kerangka berpikirnya adalah ketertarikan yang luar biasa jika terobosan ini betul-betul sama sekali baru, bukan sekedar produk klaim, produk labelisasi, atau produk tipu-tipu.

Lalu jika kelak terpilih, kandidat yang sudah mengusung program ini harus mampu membuktikan bahwa 1 milyar 1 desa atau kelurahan tersebut adalah program yang betul-betul akan terlaksana. Jangan sampai karena merasa terbentur oleh kendala teknis dan formulasi kebijakan lalu program ini dikubur dalam-dalam. Saya kira, kita semua harus menyimpan dokumentasi iklan-iklan mereka terkait janji 1 milyar ini. Tentu kita semua patut menghitung dan mengawasi: betulkah angka 1 milyar itu terpenuhi atau sekedar program mirip-mirip.

Satu lagi, kita menunggu informasi terperinci mengenai janji 1 miliar 1 desa atau kelurahan ini apakah tiap tahun atau akumulasi 5 tahun? Darimana sumbernya? Melalui skema pendanaan yang bagaimana? Untuk program apa saja? Dan bagaimana pertangungjawabannya? Jika beberapa pertanyaan dasar di atas terjelaskan dan kita memang melihat ada inovasi didalamnya, sungguh kandidat tersebut wajib kita dukung.

Jangan sampai kemudian tagline kampanye ini hanya bersifat semu dan abu-abu; sebatas memancing perhatian khalayak untuk sesuatu yang sebetulnya tidak luar biasa. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved