Hakim Tak Datang, Sidang Korupsi Bibit Ditunda
Sidang kasus korupsi pengadaan bibit pohon di PT Timah ditunda.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sidang kasus korupsi pengadaan bibit pohon di PT Timah yang direncanakan akan digelar Selasa (23/4), ditunda.
Perkara ini melibatkan dua kakak beradik, Dessy Rostyanti selaku Kabid Lingkuhan Hidup, dan Satker K3LH serta Dirut CV Sinar Jaya Bangka Indah, Diana Wahyudi, sebagai terdakwa.
Pantauan Bangkapos.com, Dessy dan Diana masih menunggu di sekitar pintu masuk utama kantor PN Pangkalpinang bersama dengan pihak JPU dari Kejari Pangkalpinang.
"Sidangnya ditunda. Majelisnya berhalangan," kata Dessy kepada Bangkapos.com dibenarkan beberapa staf pengawal tahanan.
Sidang kasus Dessy dan Diana harusnya dipimpin majelis hakim Albertina Ho. Dessy mengaku cukup kecewa dengan penundaan ini. Namun ia tak bisa memaksakan sidang digelar karena prosesnya tetap mengikuti majelis hakim.