Rabu, 10 Juni 2026

Nefo cs Disidang Dua Jam

DKPP menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan Ketua dan anggota KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (23/4/2013). KPU Pangkalpinang disangkakan melakukan konspirasi menjegal Ismiryadi.

Ketua KPU Pangkalpinang, Riwan Nefo Setiawan saat dihubungi Bangkapos.com mengatakan pihaknya diperiksa saat sidang.

"Dua jam, dari jam 10 hingga 12 siang. Kami seluruh komisioner hadir dalam sidang," kata Nefo, Selasa (23/4/2013).

Nefo mengatakan, pada kesempatan itu KPU memberikan klarifikasi terhadap aduan yang dilayangkan kubu Ismiryadi dan Rinaldi.

"Kami sudah menyiapkan jawaban kami. Kami memberikan klarifikasi," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada 30 April 2013. "Kami akan pulang, tahapan Pemilukada Pangkalpinang masih berjalan. Kami akan menetapkan calon yang lulus," katanya.

Ismiryadi belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah ini. Pesan pendek yang dikirimkan Bangkapos.com ke nomor polselnya belum ada jawaban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved