Nefo Melapor ke KPU Babel
KPU Pangkalpinang melaporkan hasil progres sidang kode etik yang mereka alami ke KPU Babel.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Pangkalpinang melaporkan hasil progres sidang kode etik yang mereka alami ke KPU Provinsi Bangka Belitung, Rabu (24/4/2013) siang.
Ketua KPU Pangkalpinang Riwan Nefo dan anggota KPU Saiful Karim datang ke KPU Provinsi Bangka Belitung.
"Kami melaporkan progres sidang di DKPP. Kami sekalian berkonsultasi," kata Nefo kepada sejumlah wartawan di KPU Bangka Belitung.
Nefo mengatakan pihaknya akan kembali akan menjalani sidang kedua di DKPP pada 30 April 2013. "Kami akan sidang lagi tanggal 30 April 2013," katanya.
Nefo mengatakan, pihaknya berencana membawa saksi ke DKPP. Mereka juga berencana untuk menyewa kuasa hukum.
Sebelumnya, pada Selasa 23 April 2013 telah berlangsung sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU Kota Pangkalpinang di DKPP. Sidang ini merupakan tindak lanjut aduan yang dilakukan oleh pihak pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang Ismiryadi-Abu Bakar dan Rinaldi-Ervansyah.
Sebelumnya dua orang yakni ketua KPU Pangkalpinang Riwan Nefo dan Pokja pencalonan direkomendasikan oleh Panwaslu Pangkalpinang untuk dinonaktifkan sementara. Nasib mereka ditentukan oleh hasil sidang DKPP.