Selasa, 9 Juni 2026

Sawit Dua Hektar Dapat Pupuk Subsidi

kalau lahan di bawah dua hektare petani bisa mendapat pupuk subsidi.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Sasmita

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Ketua Koperasi Bumi Makmur di Desa Tanjung Kelumpang, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur Eldi Sudianto mengungkapkan, kalau lahan di bawah dua hektare petani bisa mendapat pupuk subsidi.

"Sedangkan yang luas lahannya di atas mesti membeli pupuk non subsidi. Apalagi satu petani sawit punya sebanyak 130- 150 pohon sawit dalam satu hektare," ungkap Eldi kepadaBbangkapos.com di sela- sela  acara Sosialisasi Dukungan Informasi Penyedia Permodalan di Andini Resto, Kamis (25/4/2013).

Selain itu, Ia mengatakan, sawit umur empat tahun hasil panennya baru bisa menutupi upah kerja dan umur lima tahun baru bisa menutupi upah kerja dan pupuk.

"Setelah enam tahun, kebun sawit baru bisa mendapatkan hasil setelah dipotong biaya- biaya dan mulai pengembalian modal usaha," tutur Eldi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved