Rumah Sakit Provinsi Babel Terancam Mubazir
Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan perhatian serius terhadap Rumas Sakit Babel.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan perhatian serius terhadap Rumas Sakit Babel. Pasalnya, rumah sakit yang berdiri sejak 7 Desember tahun lalu ini, belum berfungsi maksimal. Rumah Sakit yang dibangun menghabiskan anggaran ratusan miliar ini baru melayani UGD dan rawat jalan.
Jumlah pasiennya pun masih sedikit. Bahkan rumah sakit yang terbilang mewah tersebut belum mengantongi izin operasional, baru sebatas izin praktek. Para dokter yang bertugas pun hanya bermodalkan surat tugas yang setiap minggu diperbaharui.
Wakil Ketua Komisi IV Bhani mengisyaratkan bahwa fasilitas rumah sakit tersebut bakal mubazir.
"Fasilitas rumah sakit tersebut bisa saja mubazir jika tidak dimaksimalkan operasionalnya. Karena itu, kita desak agar pemerintah segera memproses izin operasional rumah sakit tersebut. Izin operasional tersebut sebenarnya tidak bergantung pada perda tentang rumah sakit yang sekarang masih dibahas di DPRD Babel," tegas Bhani, saat ditemui bangkapos.com, Selasa (30/4/2013).
Bhani menambahkan, perda operasional rumah sakit tersebut hanya membahas tentang struktur organisasi rumah sakit sehingga menjadi satuan kerja tersendiri.