Rabu, 10 Juni 2026

DPRD Minta Dinas Pendidikan Data Anak Putus Sekolah

Komisi A meminta agar Pemkab Bangka melalui dinas pendidikan mendata anak-anak usia sekolah yang putus sekolah.

Tayang:
Penulis: nurhayati | Editor: fitriadi
zoom-inlihat foto DPRD Minta Dinas Pendidikan Data Anak Putus Sekolah
wordpress.com
Ilustrasi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Komisi A DPRD Kabupaten Bangka  meminta agar Pemkab Bangka melalui dinas pendidikan mendata anak-anak usia sekolah yang putus sekolah. Data ini penting untuk mengetahui akar masalah mengapa anak-anak putus sekolah.

"Adanya pendataan dari dinas terkait dalam data riil setiap desa, setiap kecamatan ada berapa permasalahan anak yang putus sekolah. Kemudian dicari akar masalahnya apa. Apakah ketidakmampuan orangtua untuk menyekolahkan anak atau dalam diri anak itu sendiri yang tidak mau sekolah," saran Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bangka Kurtis kepada Bangkapos.com di DPRD Kabupaten Bangka, Senin (6/5/2013).

Data ini menurutnya, sebagai road map atau peta jalan untuk mengentaskan anak yang putus sekolah agar mereka termotivasi untuk sekolah kembali.

"Kalau ketidakmampuan ekonomi pemda harus menopang. Saya dengar di departemen sosial juga ada dana untuk mendongkrat anak yang tidak mampu sekolah," ungkap Kurtis.

Kurtis mengungkapkan, di Kabupaten Bangka masih banyak anak putus sekolah karena bekerja di tambang timah. Untuk itu guru maupun penyuluh agama perlu memotivasi anak agar mau meneruskan pendidikannya.

"Memotivasi bahwa pentingnya sekolah. Sekolah itu bukan hanya dipahami secara klasikal. Bagi anak yang terpaksa bekerja untuk membantu mencukupi kebutuhan keluarga bagaimana ada alternatif seperti malam bisa mendapat pelajaran sekolah," kata Kurtis.

Untuk memotivasi agar anak usia sekolah meneruskan pendidikannya pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan yang efektif seperti mengandeng lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli pendidikan.

Disinggung ada saran dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Bangka tentang perlu adanya perda bagi orangtua tidak menyekolahkan anaknya mendapat sanksi, Kurtis menilai kurang setuju. Pasalnya untuk sanksi kurang mendidik. Namun menurutnya yang paling penting adalah penyadaran kepada orangtua dan anak mengenai pentingnya pendidikan.

"Walaupun itu sah-sah saja dalam bentuk regulasi sanksi di perda tapi saya kurang suka dengan sanksi saya lebih baik penyadaran. Adanya anggaran untuk penyadaran pentingnya pendidikan ini," kata Kurtis.

Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Cecep mengatakan data anak yang putus sekolah di Kabupaten Bangka untuk tingkat SD sebesar 0,4 persen, tingkat SLTP sebesar 0,6 persen, sedangkan untuk tingkat SLTA belum terdata.

Saat ditanya mengenai upaya yang dilakukan dinas pendidikan untuk menangani anak yang putus sekolah ini, Cecep meminta untuk menanyakan ke bagian pendidikan sekolah nonformal. "Mereka yang menangani putus sekolah ini," kata Cecep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved