Giliran Karyawan Laporkan Puncak Mall
Kasus dugaan penggelapan uang penjualan puncak mall berbuntut panjang
Penulis: Hendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus dugaan penggelapan uang penjualan puncak mall berbuntut panjang. Setelah karyawannya dilaporkan ke polisi, saat ini justru berbalik.
Sekitar lima karyawan Puncak Mall membuat laporan balik ke Polres Pangkalpinang, Kamis (16/5/2013).
Sebelumnya, Yudi atas nama manajemen Puncak Mall melaporkan Id, seorang kasir Puncak Mall dengan tuduhan penggelapan uang penjualan barang. Lalu dari interogasi internal Puncak Mall terhadap Ida, disebut-sebut banyak karyawan pernah melakukan hal yang sama. Karenanya belasan karyawan Puncak Mall dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dimintai ketarangan.
"Hari ini kita lapor balik," kata salah seorang karyawan puncak Mall yang dalam hal ini tidak diketahui namanya saat ditemui Bangkapos.com, ketika melapor ke Polres Pangkalpinang.
Saat hendak bangkapos.com hendak mewawancara lebih lanjut, mereka menolak. Alasannya harus segera menemui penyidik. "Nanti saja ngomong sama wartawannya," celetuk salah satu pelapor saat coba diwawancara bangkapos.com.
Namun ada juga yang sempat menjawab ramah pertanyaan bangkapos.com.
"Nanti pak. Kita ada bukti-buktinya," ujar yang lainnya.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin kepada bangkapos.com
membenarkan adanya laporan dari karyawan puncak mall. Mereka mengaku
telah disekap, hingga membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan.
"Kita baru terima laporannya. Informasinya mereka lapor atas kasus
perbuatan tidak menyenangkan. Katanya sih mereka disekap," ujar Arifin
kepada bangkapos.com.
Sejauh ini, pihak manajemen kembali diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini diturunkan, Kamis tadi belumlah diperoleh tanggapannya.