Selasa, 9 Juni 2026

Giliran Karyawan Laporkan Puncak Mall

Kasus dugaan penggelapan uang penjualan puncak mall berbuntut panjang

Tayang:
Penulis: Hendra |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Kasus dugaan penggelapan uang penjualan puncak mall berbuntut panjang. Setelah karyawannya dilaporkan ke polisi, saat ini justru berbalik.

Sekitar lima karyawan Puncak Mall membuat laporan balik ke Polres Pangkalpinang, Kamis (16/5/2013).

Sebelumnya, Yudi atas nama manajemen Puncak Mall melaporkan Id, seorang kasir Puncak Mall dengan tuduhan penggelapan uang penjualan barang. Lalu dari interogasi internal Puncak Mall terhadap Ida, disebut-sebut banyak karyawan pernah melakukan hal yang sama. Karenanya belasan karyawan Puncak Mall dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dimintai ketarangan.

"Hari ini kita lapor balik," kata salah seorang karyawan puncak Mall yang dalam hal ini tidak diketahui namanya saat ditemui Bangkapos.com, ketika melapor ke Polres Pangkalpinang.

Saat hendak bangkapos.com hendak mewawancara lebih lanjut, mereka menolak. Alasannya harus segera menemui penyidik. "Nanti saja ngomong sama wartawannya," celetuk salah satu pelapor saat coba diwawancara bangkapos.com.

Namun ada juga yang sempat menjawab ramah pertanyaan bangkapos.com.
"Nanti pak. Kita ada bukti-buktinya," ujar yang lainnya.

Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol AB Arifin kepada bangkapos.com membenarkan adanya laporan dari karyawan puncak mall. Mereka mengaku telah disekap, hingga membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan.

"Kita baru terima laporannya. Informasinya mereka lapor atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Katanya sih mereka disekap," ujar Arifin kepada bangkapos.com.

Sejauh ini, pihak manajemen kembali diupayakan konfirmasinya oleh Bangkapos.com. Hingga berita ini diturunkan, Kamis tadi belumlah diperoleh tanggapannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved