Rabu, 10 Juni 2026

Cabuli Pacar, Suwandi Diamankan Polisi

Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bateng. Kali ini, korbannya sebut saja Ranum

Tayang:
Penulis: M Zulkodri | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bateng. Kali ini, korbannya sebut saja Ranum (12) warga Desa Air Mesu yang dicabuli Suwandi (18), warga Desa Cambai yang diketahui berstatus pacaran.

Informasi dihimpun Bangkapos.com, Jumat (17/05/2013) peristiwa pencabulan terjadi di salah satu pondok kebun sawit di Parit lima Bukit Kijang Kecamatan Namang, Selasa (07/05/2013) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keduanya diketahui sudah memadu kasih selama 4 bulan terakhir ini secara diam-diam.
Lantaran sering berpacaran Ranum sering bolos sekolah sehingga ia sering dimarahi oleh kakaknya.

Tidak terima dimarahi kakak dan orang tuanya, Ranum nekat kabur dari rumah, Senin (06/05/2013) dengan meminta jemput temannya. Kemudian ia menghubungi Suwandi, dan keduanya kemudian jalan-jalan. Namun keduanya lupa waktu, dan bingung menginap dimana.
Entah lantaran takut atau, dapat bisikan darimana kedua akhirnya memutuskan menginap di pondok kebun sawit milik teman mereka.

Saat menginap di pondok tersebutlah, peristiwa pencabulan itu terjadinya.
Terpikat dengan kemulusan tubuh, terlebih kondisi yang memungkinkan Suwandi dan Ranum melakukan perbuatan terlarang tersebut dan tertidur. Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya memutuskan pulang, dan Ranum diantar ke rumah saudaranya di Desa Air Mesu.

Kedatangan kedua sejoli ini, ternyata sudah ditunggu pihak keluarga Ranum. Setelah didesak akhirnya keduanya mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Dan saat itu, Suwandi berjanji akan menikahi Ranum, dan disuruh pulang untuk memberitahu orang tuanya.
Bahkan keluarga Ranum juga sudah berkali-kali melakukan mediasi agar Ranum segera dinikahi.

Tetapi keluarga suwandi sepertinya tidak mengubris. Bahkan Suwandi saat ditanya, mengaku tidak memiliki uang untuk menikah.
Kesal tidak ada kepastian, akhirnya Farida (43) ibu Ranum melaporkan ke Polsek Namang, Kamis (16/05/2013).

Mendapat laporan itu, anggota Polsek Namang segera menjemput, Suwandi, Jumat (17/05/2013) di kediamannya di Desa Cambai.

Kapolsek namang Iptu M.Akbar Eka Putra Samosir seizin Kapolres Bateng AKBP. M.Setyobudi mengatakan pelaku saat ini, telah diamankan di Polsek Namang.
Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, seperti Otong pemilik kebun, saudara Ranum serta orang tua.

" Apabila terbukti, pelaku terancam pasal 82 UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur," imbuhnya seraya menyatakan pihaknya masih menunggu hasil visum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved