Selasa, 9 Juni 2026

Dinkes Bangka Usulkan Perbup KTR

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka mengajukan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kawasan

Tayang:
Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos Nurhayati

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka mengajukan Rancangan Peraturan Bupati tentang  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah Kabupaten Bangka.

Pengajuan KTR ini berdasarkan Pedoman  Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang dituangkan dalam Peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 Nomor 7  Tahun 2011 kemudian diperkuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 atau dikenal dengan PP Tembakau yang akan segera diberlakukan secara nasional.

Hal ini disampaikan Kadinkes Bangka drg,Mulyono Susanto  melalui Kabid P2PL Dinkes Kabupaten BangkaBoy Yandra, Jumat (17/5/2013) kepada bangkapos.com melalui rilisnya.

"Kawasan Tanpa Rokok ini wajib dilaksanakan oleh kabupaten masing-masing daerah berdasarkan  PP No 109/2012 tentang Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau," ungkap Boy.

Ia mengatakan ruang lingkup KTR yang diusulkan oleh Dinkes  Bangka tertanggal 13 Mei 2013 diteruskan ke Bagian Hukum Kabupaten Bangka untuk dibuat Perbub Bangka. Ada tujuh item yang diusulkan untuk KTR seperti  fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Dasar pertimbangan beberapa item yang diusulkan karena setelah dilakukan pantauan dan observasi dibeberapa tempat terutama didalam perkantoran, rumah makan  dan angkutan umum yang masih banyak orang yang merokok. Padahal tempat itu seharusnya nyaman dan bebas dari asap rokok.

"Kami berharap kerja sama bagian hukum dengan Dinkes Bangka untuk dapat KTR ini menjadi perbup. Mudahan-mudahan dalam waktu dekat ini kami berharap selesai maka rencana dari Dinkes Bangka pada awal bulan Juni 2013 akan melakukan advokasi dengan  SKPD dan lintas yang terkait di OR Pemda dengan nara sumber dari provinsi untuk menindak lanjut usulan perbup yang kita buat," jelas Boy.

Dia berharap dukungan dari SKPD dan lintas sektor lainnya supaya Perbup mengenai KTR ini  terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved