Markus Minta Pemda Tegas Soal PHL Nyaleg
Pemkab Bangka Barat diminta mengambil tindakan tegas terhadap PHL pemda yang maju dalam pemilihan legislatif 2014.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Markus SH meminta Pemkab Bangka Barat agar mengambil tindakan tegas terhadap pegawai harian lepas (PHL) pemda yang maju dalam pemilihan legislatif 2014.
"Itu hasil konsultasi saya ke Kemendagri. PHL perlakuannya beda dengan PNS. Kalau PHL kan yang mengangkat dan memberhentikan menjadi kewenangan pemda," kata Markus kepada Bangkapos.com, Senin (20/5/2013).
Markus menegaskan, sesuai keterangan dari Kemendagri, kewenangan mengenai PHL pemda yang menjadi caleg, sepenuhnya ada di pemda. Pasalnya, PHL terikat kontrak dengan pemda.
"Kalau memang mereka tidak bisa menjalankan kewajibannya dengan baik, maka pemda kapanpun bisa memberhentikan mereka," tandas Markus.