Selasa, 9 Juni 2026

Markus Minta Pemda Tegas Soal PHL Nyaleg

Pemkab Bangka Barat diminta mengambil tindakan tegas terhadap PHL pemda yang maju dalam pemilihan legislatif 2014.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Markus SH meminta Pemkab Bangka Barat agar mengambil tindakan tegas terhadap pegawai harian lepas (PHL) pemda yang maju dalam pemilihan legislatif 2014.

"Itu hasil konsultasi saya ke Kemendagri. PHL perlakuannya beda dengan PNS. Kalau PHL kan yang mengangkat dan memberhentikan menjadi kewenangan pemda," kata Markus kepada Bangkapos.com, Senin (20/5/2013).

Markus menegaskan, sesuai keterangan dari Kemendagri, kewenangan mengenai PHL pemda yang menjadi caleg, sepenuhnya ada di pemda. Pasalnya, PHL terikat kontrak dengan pemda.

"Kalau memang mereka tidak bisa menjalankan kewajibannya dengan baik, maka pemda kapanpun bisa memberhentikan mereka," tandas Markus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved