Rumah Karnik Dikepung Polisi
Rumah milik Karnik dikepung anggota Polres.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Rumah milik Karnik di Gang Baru, Desa Mangkol, RT 05, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, dikepung anggota Polres Pangkalpinang Sabtu (19/5/2013) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas judi di rumah warga, kita langsung mendatangi lokasi. Khawatir mereka kabur saat ditangkap, rumah tempat mereka bermain judi itu kita kepung. Mereka kemudian berhasil kita tangkap,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol AB Arifin kepada Bangkapos.com, Senin (20/5/2013).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang pelaku yang sedang berada di lokasi judi. Mereka diantaranya ada yang mengaku sebagai penonton dan ada memang yang sedang bermain judi.
Mereka yang ditangkap antara lain, Yuliawan alias Wawan (26), Alex Susanto alias Alex (390, Sumartono alias Marto (46), Sudarno alias No (38), Sudarni alias Jari (50) dan Karyono alias Yono (43) warga Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.