Curi Genset, Ambar Cs Beli Pancingan
Ambar (23) warga Kelurahan Air Itam, Pangkalpinang ditangkap anggota buser Polres Pangkalpinang karena mencuri genset di warung
Penulis: Hendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ambar (23) warga Kelurahan Air Itam, Pangkalpinang ditangkap anggota buser Polres Pangkalpinang karena mencuri genset di warung Mr. Adok, Jalan Alexander, Pangkalpinang.
Ia mencuri genset seharga Rp 6 juta itu bersama dengan 3 orang temannya yakni Kosim dan 2 orang (DPO). Genset hasil curian tersebut kemudian di jualnya ke penampungan besi bekas seharga Rp 500 ribu. Sedangkan uang hasil curiannya dibagi rata dengan rekan lainnya.
Ambar mengatakan, uang hasil mencuri genset tersebut sudah habis. Ia menggunakan uang tersebut untuk membeli pancing.
“Uangnya sudah habis saya beli pancing. Kita jualnya cuma Rp 500.000 ke penampung barang bekas di Air Itam,” kata Ambar kepada bangkapos.com, Selasa (21/5/2013).
Ia ditangkap di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, pada Sabtu (18/5/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ditangkap polisi, Ambar baru saja pulang dari memancing di laut pantai Pasir Padi.