DKP Belitung Cek Peralatan Kapal Trawl
DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan segera melakukan pemanggilan
Tayang:
Editor:
edwardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik kapal trawl untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait keluhan nelayan tradisional di Desa Pegantungan, Badau dan Desa Tanjung Rusa, Membalong.
Kepala DKP Kabupaten Belitung, Toni Batubara mengatakan pihaknya tidak akan langsung membawa urusan ini ke ranah hukum jika terbukti para nelayan yang diadukan ini menggunakan alat tangkap yang menyalahi aturan. Namun DKP akan melakukan tindakan persuasif untuk penyelesaian masalah.
"Nanti akan kami jelaskan kepada mereka (pemilik trawl-red) bahwa alat itu tidak boleh. Tapi jika terbukti mereka menggunakannya, kami sampaikan kepada mereka jangan digunakan lagi. Kalau digunakan ancamannya ini, sesuai dengan pasal-pasalnya. Kami panggil, kami cek alat-alatnya. Itu tidak sesuai dengan Kepmen 5. Jika jelas melanggar, pasti akan kami nyatakan mereka melanggar. Penyelesaiannya dengan sifat internal dulu, dengan kesadaran kami minta mereka tidak memakai alat itu," ungkap Toni kepada Pos Belitung, Senin (20/5/2013).
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik kapal trawl untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait keluhan nelayan tradisional di Desa Pegantungan, Badau dan Desa Tanjung Rusa, Membalong.
Kepala DKP Kabupaten Belitung, Toni Batubara mengatakan pihaknya tidak akan langsung membawa urusan ini ke ranah hukum jika terbukti para nelayan yang diadukan ini menggunakan alat tangkap yang menyalahi aturan. Namun DKP akan melakukan tindakan persuasif untuk penyelesaian masalah.
"Nanti akan kami jelaskan kepada mereka (pemilik trawl-red) bahwa alat itu tidak boleh. Tapi jika terbukti mereka menggunakannya, kami sampaikan kepada mereka jangan digunakan lagi. Kalau digunakan ancamannya ini, sesuai dengan pasal-pasalnya. Kami panggil, kami cek alat-alatnya. Itu tidak sesuai dengan Kepmen 5. Jika jelas melanggar, pasti akan kami nyatakan mereka melanggar. Penyelesaiannya dengan sifat internal dulu, dengan kesadaran kami minta mereka tidak memakai alat itu," ungkap Toni kepada Pos Belitung, Senin (20/5/2013).