Selasa, 9 Juni 2026

DKP Belitung Cek Peralatan Kapal Trawl

DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan segera melakukan pemanggilan

Tayang:
Editor: edwardi
zoom-inlihat foto DKP Belitung Cek Peralatan Kapal Trawl
Bangkapos.com/dok
Laporan Wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - DINAS Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung akan segera melakukan pemanggilan terhadap para pemilik kapal trawl untuk dimintai keterangan. Hal ini terkait keluhan nelayan tradisional di Desa Pegantungan, Badau dan Desa Tanjung Rusa, Membalong.

Kepala DKP Kabupaten Belitung, Toni Batubara mengatakan pihaknya tidak akan langsung membawa urusan ini ke ranah hukum jika terbukti para nelayan yang diadukan ini menggunakan alat tangkap yang menyalahi aturan. Namun DKP akan melakukan tindakan persuasif untuk penyelesaian masalah.

"Nanti akan kami jelaskan kepada mereka (pemilik trawl-red) bahwa alat itu tidak boleh. Tapi jika terbukti mereka menggunakannya, kami sampaikan kepada mereka jangan digunakan lagi. Kalau digunakan ancamannya ini, sesuai dengan pasal-pasalnya. Kami panggil, kami cek alat-alatnya. Itu tidak sesuai dengan Kepmen 5. Jika jelas melanggar, pasti akan kami nyatakan mereka melanggar. Penyelesaiannya dengan sifat internal dulu, dengan kesadaran kami minta mereka tidak memakai alat itu," ungkap Toni kepada Pos Belitung, Senin (20/5/2013).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved