Curi Empat Sapi, Lima Warga Diciduk Polisi
Lima warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, diciduk polisi karena bersama-sama mencuri empat ekor sapi di wilayah itu.
Kelima tersangka yang kini ditahan di Markas Polsek Tanjung Bintang masing-masing adalah Budi Raharjo (27), Lukman (35), Sukamto (28), Muhaimin (25), dan Sunaryo (31).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Sulistyaningsih, lewat keterangan persnya, Rabu (22/5/2013) mengatakan, kelimanya ditangkap Selasa (21/5/2013).
Mereka diduga telah mencuri empat ekor sapi milik Siti Salamah (59), warga Tanjung Bintang, pada 15 Mei lalu.
Para pencuri sempat merusak gembok kadang sapi milik korban. Kasus pencurian sapi di Lampung tidak jarang memicu aksi main hakim sendiri atau amuk massa, seperti yang terjadi di Bekri, Lampung Tengah, November 2012.
Bentrokkan antar-warga terjadi semata-mata dipicu kasus pencurian sapi.